![]() |
| Hasil Tes Urine Narapidana kasus Narkoba di Polres Kebumen.(ft ist) |
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan Polres Kebumen untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Melalui operasi ini, kepolisian memperluas pengawasan ke sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Sasaran pemeriksaan meliputi lingkungan lapas, tempat hiburan malam, rumah kos, hingga hotel.
Kapolres Kebumen AKBP Rachmad C Yusuf mengatakan, tes urine menjadi salah satu langkah untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat pengawasan di lingkungan yang membutuhkan perhatian khusus.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan penyalahgunaan narkoba. Kami berharap melalui kegiatan ini, upaya pemberantasan narkoba dapat terus diperkuat melalui kerja sama dengan pihak lapas,” kata AKBP Rachmad.
Dalam pelaksanaannya, petugas meminta para narapidana memberikan sampel urine ke dalam wadah khusus. Untuk memastikan sampel yang diberikan sesuai dengan prosedur dan mencegah kemungkinan kecurangan, personel Polres Kebumen melakukan pengawasan selama proses pengambilan sampel berlangsung.
Sampel urine tersebut selanjutnya diperiksa menggunakan alat tes narkoba. Dari 24 narapidana yang menjalani pemeriksaan, seluruhnya menunjukkan hasil negatif.
Kegiatan dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Kebumen AKP Kismanto dengan melibatkan petugas Lapas Kelas IIA Kebumen. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Kapolres menegaskan, pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sinergi antara kepolisian, petugas pemasyarakatan, dan unsur terkait dinilai penting agar pengawasan dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
Sebelum menyasar lingkungan lapas, Satresnarkoba Polres Kebumen juga telah melaksanakan pemeriksaan urine di sejumlah tempat karaoke dan penginapan di wilayah Kebumen. Langkah tersebut menjadi bagian dari rangkaian operasi untuk memperluas deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.
Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polres Kebumen berupaya memastikan pengawasan tidak hanya terfokus pada satu lingkungan, tetapi juga menjangkau berbagai lokasi yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Kepolisian pun mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.(*)



