Tak Lagi Cemas Biaya, Sumini Rasakan Ketenangan Jalani Perawatan Intensif Berkat Program JKN


Tim JKN saat mengunjungi Sumini (74), warga Desa Sempor, Kecamatan Sempor, di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS PKU Muhammadiyah Gombong.(ff ist) 
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Kondisi kesehatan yang kian menurun mengharuskan Sumini (74), warga Desa Sempor, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, mendapatkan penanganan darurat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS PKU Muhammadiyah Gombong.

Didampingi sang suami, Jaman Ashari (78), pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini menjalani pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui kondisi kesehatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, dokter masih melakukan pemantauan intensif dan membuka kemungkinan rujukan ke RSUP Dr. Sardjito apabila Sumini membutuhkan penanganan lanjutan.

Di tengah proses perawatan, Sumini menceritakan pengalamannya saat dikunjungi oleh Petugas BPJS Satu melalui kegiatan Customer Visit. Rumah sakit tersebut bukanlah tempat baru baginya, mengingat beberapa bulan lalu ia pernah menjalani rawat inap dan hingga kini masih harus rutin kontrol setiap minggu.

Selama mendapatkan pelayanan, Sumini mengaku merasakan pengalaman yang sangat baik. Menurutnya, para dokter, perawat, maupun petugas rumah sakit selalu melayani dengan ramah dan sigap membantu kebutuhan pasien.

"Pelayanannya selalu baik. Dokter, perawat, sampai petugasnya semuanya ramah," tutur Sumini.

Bagi Sumini dan keluarga, keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan ketenangan tersendiri, terutama di tengah kebutuhan medis yang berulang. Ia bahkan membandingkan kemudahan ini dengan pengalaman masa lalu saat berobat sebagai pasien umum.

"Dulu kami pernah berobat sebagai pasien umum, biayanya cukup besar. Sekarang, dengan BPJS Kesehatan, kami tidak lagi terlalu memikirkan biaya. Kami bisa lebih fokus menjalani pengobatan," ungkapnya.

Kepastian pembiayaan ini dinilai sangat berarti bagi keluarga, terlebih Sumini memerlukan pemantauan dan kontrol berkala. Dengan JKN, keluarga dapat berkonsentrasi penuh mendampingi proses pemulihan tanpa dihantui kecemasan biaya medis.

Kekhawatiran sempat dirasakan oleh salah satu anak Sumini terkait kemungkinan sang ibu harus dirujuk ke luar daerah. Keluarga ingin memastikan apakah kepesertaan JKN tetap dapat digunakan di luar wilayah domisili.

Menanggapi hal tersebut, Petugas BPJS Satu langsung memberikan penjelasan bahwa peserta JKN dapat memperoleh pelayanan di rumah sakit rujukan luar daerah, asalkan sesuai dengan indikasi medis dan prosedur yang berlaku. Penjelasan ini sukses memberikan pemahaman sekaligus rasa tenang bagi keluarga.

Selain itu, Petugas BPJS Satu juga memperkenalkan kemudahan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, khususnya fitur Antrean Online. Fitur ini dinilai sangat membantu Sumini yang fisiknya masih lemah karena dapat mengurangi waktu tunggu di rumah sakit tanpa harus datang terlalu pagi demi nomor antrean.

Kisah Sumini menjadi cerminan nyata bahwa perlindungan pembiayaan melalui Program JKN memberikan ruang bagi pasien dan keluarga untuk berfokus sepenuhnya pada proses penyembuhan, didampingi penuh oleh kasih sayang keluarga tercinta.(*)