Pemkab Kebumen Pastikan Hak 135 ASN Purna Tugas Terpenuhi, Bupati Lilis Serahkan Tali Asih


KEBUMEN, (seputarkebumen.com)-Pemerintah Kabupaten Kebumen memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas tetap mendapatkan hak serta pelayanan yang layak setelah menyelesaikan masa pengabdiannya.

Sebanyak 135 ASN yang memasuki masa pensiun pada periode Juli hingga September 2026 menerima tali asih dari Pemkab Kebumen sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka. Penyerahan tersebut dilangsungkan di Pendopo Kabumian, Senin (14/9/2026).

Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyatakan, komitmen pemerintah daerah adalah menjamin kesejahteraan para pegawai yang telah mendedikasikan diri untuk membangun wilayah tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen memastikan ASN yang memasuki purna tugas mendapatkan hak dan pelayanan yang layak. Ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan pengabdian mereka dalam membangun Kebumen,” ujar Bupati Lilis.

Melalui ketentuan yang berlaku, para ASN yang memasuki masa purna tugas berhak memperoleh sejumlah fasilitas, di antaranya gaji pensiun pokok bulanan melalui PT Taspen, berbagai jaminan dan tunjangan, serta pencairan Tabungan Hari Tua (THT).

Bupati Lilis juga berpesan agar masa purna tugas tidak dipandang sebagai akhir dari kontribusi kepada daerah. Pengalaman panjang yang dimiliki para ASN selama melayani masyarakat diharapkan tetap menjadi sumber daya penting bagi kemajuan Kabupaten Kebumen.

“Purna tugas bukan menjadi halangan untuk terus bersama-sama membangun Kebumen Berdaya,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kebumen berharap para purna widya praja ini tetap memiliki ruang yang luas untuk berkontribusi, aktif di tengah masyarakat, serta membagikan pengalaman berharganya demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kebumen.(*)