![]() |
| Bupati Kebumen Lilis Nuryani saat menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yakni tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif serta Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).(ft ist) |
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kebumen, Saman Halim Nurrohman. Pengesahan ini menjadi babak akhir setelah melalui proses panjang, termasuk penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) sehari sebelumnya. Seluruh fraksi di dewan sepakat bulat menyetujui kedua raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Juru Bicara Pansus, Keyko Hessi Miss'ida, menegaskan bahwa Perda Ekonomi Kreatif hadir untuk menjawab jeritan para pelaku usaha yang selama ini merasa minim pembinaan dan perhatian. Pihaknya mewanti-wanti agar program pendampingan tidak hanya menumpuk di area perkotaan.
"Perda ini jawaban atas keresahan pelaku industri kreatif. Kami menekankan agar programnya menjangkau pelosok desa dan ada subsidi konkret untuk UMKM, sebab permodalan masih jadi masalah utama," tegas Keyko di ruang sidang.
Sementara terkait Perda KLA, Keyko mengingatkan agar aturan ini tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata. Sinergi lintas sektor wajib dijalankan, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diminta segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) paling lambat satu tahun ke depan sebagai aturan pelaksana.
Di sisi lain, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyambut hangat tuntasnya pembahasan kedua regulasi strategis ini. Menurutnya, potensi ekraf di Kebumen—mulai dari kriya, kuliner, hingga seni budaya—sangat besar dan butuh ekosistem pelindung yang kuat.
"Lewat perda ini, kita ingin ekosistem ekonomi kreatif makin kokoh, pelakunya punya daya saing, dan lapangan kerja makin terbuka luas. Begitu juga dengan Perda KLA, kita ingin Kebumen jadi rumah yang aman dan ramah bagi anak-anak untuk menatap masa depan," tutur Bupati Lilis.
Pascapersetujuan bersama ini, kedua raperda akan diajukan ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan nomor register sebelum resmi diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kebumen. Pemkab dan DPRD pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasinya di lapangan.(*)











