![]() |
| Tim Inafis Polres Kebumen saat melakukan olah TKP. (Ft ist) |
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat Waris dan istrinya sedang tak ada di rumah. Kepulan asap tebal dan kobaran api pertama kali disadari oleh tetangga dari arah bagian tengah atap rumah.
"Warga yang melihat api langsung bergotong royong memadamkan kebakaran dengan peralatan seadanya. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB," ujar Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa (1/9/2026).
Petugas Inafis Polres Kebumen dan Polsek Poncowarno yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan temuan mengejutkan. Pemicu utama kebakaran diduga kuat berasal dari akal-akalan instalasi listrik yang menyalahi aturan—salah satunya penggunaan kabel internet yang difungsikan sebagai kabel listrik.
Selain kabel internet, polisi menemukan sejumlah sambungan lain yang sudah dimakan usia dan jauh dari standar keamanan. Titik awal api diduga muncul dari jalur listrik rakitan yang mengarah ke kandang ayam, tak jauh dari area kamar tidur dan dapur.
"Kebakaran patut diduga berasal dari arus pendek listrik karena terdapat instalasi atau sambungan kabel yang tidak sesuai standar dan sudah berumur," jelas AKBP Putu.
Meski meteran listrik utama selamat, amukan si jago merah sempat merambat dan membumihanguskan dua kamar tidur beserta rangka atap bangunan yang terbuat dari bambu. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam musibah ini.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan merakit atau menggunakan kabel yang bukan peruntukannya demi mencegah risiko kebakaran serupa.(*)











