DPRD Kebumen Genjot Ekosistem Ekraf, Status Layak Anak, dan Suntik APBD 2026


KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen tancap gas mematangkan tiga arah kebijakan strategis daerah dalam Rapat Paripurna pada Selasa (1/9/2026). Tiga fokus utama yang disorot meliputi penguatan ekonomi kreatif (ekraf), perlindungan anak, hingga penyesuaian belanja daerah pada Perubahan APBD 2026.

Melalui penyampaian Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, DPRD Kebumen menegaskan pentingnya Payung Hukum berbasis Perpres No. 37/2026 untuk mendorong ekosistem kreatif daerah.

Juru bicara Pansus, Sri Tuntasari, menjelaskan bahwa regulasi ini membagi ekraf Kebumen ke dalam empat klaster utama: seni-budaya, desain-arsitektur, teknologi-konten digital, serta media dan distribusi kreatif. Menariknya, potensi kawasan Geopark Kebumen bakal dimaksimalkan sebagai basis pengembangan klaster tersebut, didukung pembentukan Komite Ekonomi Kreatif independen.

"Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi terciptanya ekosistem kreatif yang berdaya saing, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Sri Tuntasari.

Bukan sekadar menangani kasus, Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) digodok dengan pendekatan preventif dan proaktif berbasis hak anak.

Juru bicara Pansus Raperda KLA, Keyko Hessi Miss'ida, menekankan bahwa anak kini diposisikan sebagai subjek yang berhak berpartisipasi sejak perencanaan hingga evaluasi pembangunan. Pansus mendesak OPD terkait untuk segera memproses nomor registrasi ke provinsi dan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) pelaksana paling lambat satu tahun.

APBD Perubahan 2026: Belanja Daerah Naik 4,49%

Pada sesi lanjutan, Bupati Kebumen Lilis Nuryani memaparkan Rancangan Perubahan APBD TA 2026 yang difokuskan pada penguatan pelayanan dasar dan stimulus ekonomi warga.

Berikut rincian angka kunci Perubahan APBD 2026:

01. Pendapatan Daerah: Rp2,90 triliun (PAD menyumbang 20,08%).

02. Belanja Daerah: Rp3,12 triliun (naik 4,49%). Porsi terbesar dialokasikan untuk pendidikan (34,96%), kesehatan (19,4%), dan infrastruktur (8,2%).

03. Defisit & Penutupan: Defisit Rp221,11 miliar ditutup penuh via SILPA 2025 dan pinjaman daerah, termasuk alokasi khusus stimulus untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebesar Rp1,5 miliar serta nelayan sebesar Rp600 juta.

"Penyesuaian anggaran ini semata-mata ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan dasar, serta menggerakkan roda ekonomi kerakyatan," tegas Bupati Lilis Nuryani seraya menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk mengawal proses pembahasan bersama legislatif.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan resmi dokumen Rancangan Perda Perubahan APBD TA 2026 kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti ke tahap pembahasan berikutnya.(*)