![]() |
| Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo didampingi Kasatresnarkoba AKP Kismanto saat jumpa pers.(ft ist) |
Kasus ini diungkap langsung oleh Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, saat konferensi pers pada Senin (24/8/2026). Dua tersangka yang diringkus yakni IB (21) dan NU (30), keduanya merupakan warga Kecamatan Kutowinangun.
Operasi berawal dari aduan masyarakat pada Kamis (6/8/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba bersama Polsek Kutowinangun bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menemukan paket kristal putih yang disembunyikan di pinggir jalan Desa Mekarsari.
"Dari penggeledahan awal, kami menemukan satu paket sabu di tepi jalan. IB yang ditangkap di lokasi mengaku hanya bertugas menanam barang haram tersebut atas perintah NU, dengan imbalan bisa memakai sabu secara gratis," ujar Kompol Andre didampingi Kasatresnarkoba AKP Kismanto.
Pengembangan kasus langsung mengarah pada penangkapan NU. Polisi menggeledah pekarangan kosong di depan rumah NU dan menemukan sebuah kotak bekas komponen kendaraan. Di dalamnya tersimpan rapi beberapa paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip, hingga alat hisap (bon).
Siasat para pelaku tak berhenti di situ. Hasil interogasi mengungkapkan bahwa sabu juga telah "ditanam" di beberapa titik wilayah Kecamatan Prembun dan Kebumen. Polisi yang menyisir lokasi-lokasi tersebut kembali menyita sisa paket yang tersembunyi.
"Total barang bukti bruto yang kami amankan mencapai 86,19 gram. Selain sabu, dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor operasional pelaku turut disita," tegas Kompol Andre.
Hasil pengujian laboratorium forensik memastikan seluruh serbuk kristal tersebut positif methamphetamine. Kasatresnarkoba AKP Kismanto mengonfirmasi barang haram ini rencananya akan diecer dan diedarkan di seluruh wilayah Kebumen.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang Undang-Undang Narkotika juncto KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman berat.
Polres Kebumen pun mengimbau keras agar warga tak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. "Pemberantasan narkoba butuh peran aktif warga. Jangan takut melapor demi menjaga lingkungan kita," pungkas AKP Kismanto.(*)














