![]() |
| Tim JKN saat menemui Sutinah (56) dan suami di RS Budi Sehat Purworejo.(ft ist) |
PURWOREJO, (seputarkebumen.com)– Raut wajah lega tampak menghiasi Sutinah (56) saat mendampingi sang suami, Sabar Budiman (61), menjalani kontrol di RS Budi Sehat Purworejo. Beberapa hari sebelumnya, Budiman, seorang penyadap kelapa asal Desa Tlogoguwo, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, baru saja menjalani operasi dan mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut. Kini, kondisi kesehatannya mulai membaik dan proses pemulihan berjalan sesuai harapan. Pasangan suami istri yang terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo itu mengaku bersyukur dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus dibebani kekhawatiran terhadap biaya pengobatan.
Sutinah menceritakan pengalaman keluarganya selama memanfaatkan Program JKN. Menurutnya, pelayanan yang diberikan oleh dokter, perawat, maupun seluruh petugas rumah sakit telah berlangsung dengan baik sejak hari pertama suaminya menjalani perawatan hingga menjalani kontrol pascaoperasi. Keramahan petugas dan pelayanan yang sigap membuat dirinya merasa nyaman selama mendampingi proses penyembuhan sang suami.
Ia juga mengaku tidak merasakan adanya perbedaan pelayanan antara pasien peserta JKN dengan pasien umum. Menurutnya, seluruh pasien mendapatkan pelayanan yang sama sesuai dengan kondisi medis dan kebutuhan pengobatan masing-masing. Pengalaman tersebut semakin menguatkan keyakinannya bahwa Program JKN mampu memberikan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan setara bagi seluruh peserta.
"Saya sangat merasa terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan. Pelayanan yang kami terima baik, semua petugas ramah dan membantu selama suami menjalani perawatan. Menurut saya, tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum. Semua dilayani dengan baik," ujar Sutinah.
Ia menuturkan bahwa setelah menjalani operasi, Budiman dapat melanjutkan kontrol sesuai jadwal yang telah ditetapkan dokter. Seluruh proses pelayanan berlangsung lancar sehingga keluarga dapat lebih fokus mendampingi proses pemulihan tanpa dihantui kekhawatiran mengenai biaya pelayanan kesehatan. Bagi Sutinah, manfaat terbesar Program JKN bukan hanya terletak pada perlindungan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga ketenangan yang dirasakan keluarga ketika menghadapi kondisi yang tidak pernah diperkirakan.
"Kalau sudah ada jaminan kesehatan, kami bisa lebih tenang. Pikiran tidak terbagi memikirkan biaya pengobatan sehingga kami bisa fokus mendampingi proses kesembuhan," tuturnya.
Meski demikian, Sutinah mengaku sempat menghadapi kendala sebelum suaminya menjalani operasi. Status kepesertaan JKN mereka saat itu diketahui tidak aktif.
Berbekal informasi dari fasilitas kesehatan, keduanya segera mengurus reaktivasi melalui Puskesmas Kaligesing hingga status kepesertaan kembali aktif dan dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Selain itu, Sutinah juga sempat mengira bahwa peserta JKN wajib membawa kartu fisik setiap kali berobat.
Setelah memperoleh penjelasan dari petugas BPJS Kesehatan, ia memahami bahwa peserta tidak lagi diwajibkan membawa kartu fisik. Saat mengakses layanan kesehatan, peserta cukup menunjukkan identitas sesuai ketentuan atau memperlihatkan kartu digital JKN yang tersedia melalui Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, kebijakan tersebut membuat proses berobat menjadi lebih praktis. Peserta tidak perlu lagi khawatir apabila lupa membawa kartu fisik karena layanan kesehatan tetap dapat diakses dengan menunjukkan identitas yang dipersyaratkan atau kartu digital melalui Aplikasi Mobile JKN.
Kisah keluarga Budiman menjadi gambaran bahwa Program JKN tidak hanya menghadirkan perlindungan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga memberikan kepastian akses layanan bagi masyarakat. Dukungan Pemerintah Daerah melalui pembiayaan iuran bagi peserta PBI menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat prasejahtera, sehingga mereka dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa terkendala kemampuan ekonomi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, mengatakan bahwa kepesertaan JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai Pemerintah Daerah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat prasejahtera. Melalui pembiayaan iuran tersebut, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan tanpa terbebani biaya pelayanan. Menurut Dina, Program JKN diselenggarakan dengan semangat gotong royong agar seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas. Ia menegaskan bahwa seluruh peserta JKN berhak mendapatkan pelayanan sesuai indikasi medis dan standar pelayanan yang berlaku, tanpa adanya perbedaan perlakuan dengan pasien umum.
“Dukungan Pemerintah Daerah melalui pembiayaan iuran bagi peserta PBI merupakan bentuk nyata komitmen dalam melindungi masyarakat prasejahtera agar tetap mendapatkan jaminan kesehatan. Kami mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan JKN sehingga manfaat Program JKN dapat dimanfaatkan ketika dibutuhkan. Jika terdapat kendala terkait status kepesertaan PBI, masyarakat dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, puskesmas, Dinas Sosial, atau BPJS Kesehatan untuk memperoleh informasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan," ujar Dina.
Ia menambahkan, sinergi antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah, fasilitas kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. Menurutnya, pengalaman keluarga Budiman menjadi bukti bahwa kolaborasi tersebut mampu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat ketika menghadapi kondisi kesehatan yang tidak terduga sekaligus menunjukkan bahwa setiap peserta JKN berhak memperoleh pelayanan yang memadai dan berkualitas.(*)








