KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Perasaan lega dan bahagia tak bisa disembunyikan dari wajah para korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kebumen. Motor yang sempat raib dan dikira tak akan kembali, kini berhasil diselamatkan oleh jajaran Polres Kebumen.
Keberhasilan luar biasa ini diekspos langsung dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, didampingi Wakapolres Kompol Andre Bachtiar Winanomo dan Kasatreskrim AKP Kanzi Fathan di Mapolres Kebumen, Senin (15/6/2026). Tidak sekadar merilis kasus, polisi juga langsung menyerahkan kembali motor-motor tersebut kepada pemiliknya.
Berikut adalah drama di balik pengungkapan tiga kasus curanmor yang sempat meresahkan warga Kecamatan Karangsambung, Rowokele, dan Padureso:
1. Teledor Kunci Nyantol, Motor Pekerja Raib di Kandang Ayam
Nasib apes sempat menimpa Ikhwan, warga Desa Langse, Kecamatan Karangsambung. Motor yang setiap hari digunakannya untuk mencari nafkah digondol maling pada 23 Mei 2026 subuh, saat diparkir di samping kandang ayam miliknya.
Pelaku berinisial AWR (alias DY) dan FS (alias R) dengan mudah membawa kabur motor tersebut karena memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak masih terpasang di motor.
"Motor itu kaki saya untuk bekerja sehari-hari. Saya sangat mengapresiasi Polres Kebumen, luar biasa motor saya bisa ditemukan kembali," ungkap Ikhwan dengan mata berkaca-kaca.
2. Ditinggal Mandi, Yamaha NMax Amblas di Teras Rumah
Cerita lain datang dari Mahir, warga Desa Wonoharjo, Kecamatan Rowokele. Pada Desember tahun lalu, ia kehilangan Yamaha NMax kesayangannya dalam sekejap mata. Pagi itu, Mahir sedang memberi makan hewan peliharaan lalu masuk untuk mandi. Meski stang sudah dikunci, motor di teras rumahnya tetap amblas.
Lewat penyelidikan mendalam, polisi berhasil melacak dan membekuk pelakunya, MSB (alias SM), seorang warga asal Banjarnegara.
"Alhamdulillah sudah ketemu, bisa kembali ke saya lagi. Kondisi motornya juga masih bagus," kata Mahir bersyukur.
3. Asyik Nonton Kuda Kepang, Motor Honda Supra X Raib Digondol Remaja
Kasus ketiga menimpa Septian Ramadani saat menonton pertunjukan seni kuda kepang di Desa Kalijering, Kecamatan Padureso, 15 Mei 2026 dini hari. Berpikir situasinya aman, Septian terkejut bukan main saat hendak pulang karena Honda Supra X 125 miliknya sudah raib dari tempat parkir. Korban mengalami kerugian hingga Rp6 juta.
Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka berinisial RMS (19), remaja asal Kecamatan Mirit. Dari tangan pelaku, diketahui modal mereka dalam beraksi adalah menggunakan kunci letter T.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja cepat Satreskrim Polres Kebumen bersama unit reskrim polsek jajaran yang berkomitmen memberantas kejahatan jalanan.
Namun, Kapolres juga menyelipkan pesan penting bagi seluruh warga Kebumen agar tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Gunakan kunci ganda, dan jangan pernah meninggalkan kunci kontak menempel pada sepeda motor. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan melapor cepat sangat membantu kami," tegas AKBP I Putu Bagus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan. Mereka dijerat dengan Pasal 476 serta Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Bagi pelaku pencurian yang dilakukan secara bersekutu atau merusak dengan alat khusus (kunci letter T), ancaman hukuman mengerikan telah menanti: pidana penjara paling lama 7 tahun. Sementara untuk kategori pencurian biasa, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara atau denda fantastis hingga Rp500 juta (Kategori V).(*)







