![]() |
| Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah, didampingi Dandim 0709/Kebumen Letkol Inf Eko Majlistyawan Prihantono, S.H., M.I.P.(ft sk/ist) |
Taufiq menggarisbawahi bahwa kepemilikan hukum atas tanah negara di sana masih menjadi pekerjaan rumah yang krusial. Pasalnya, dari total area yang mencapai kisaran 9 juta meter persegi, baru 60 persen saja yang dokumen sertifikatnya rampung.
"Target kami adalah seluruh aset milik TNI di sana mengantongi kekuatan hukum yang mutlak lewat sertifikasi menyeluruh," tutur Taufiq didampingi Dandim 0709/Kebumen Letkol Inf Eko Majlistyawan Prihantono, S.H., M.I.P.
Meski prosesnya masih menemui beberapa kendala di lapangan, ia memuji langkah TNI yang kini dinilai lebih persuasif, mengutamakan komunikasi, serta humanis dalam merangkul warga lokal.
Pada kesempatan yang sama, Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono menegaskan bahwa secara hukum, kawasan Urut Sewu merupakan kekayaan negara. Namun, TNI tidak menutup mata bahwa wilayah tersebut telah lama menjadi urat nadi perekonomian warga, khususnya di sektor cocok tanam.
Oleh karena itu, TNI menerapkan strategi jalan tengah agar pertahanan negara dan kesejahteraan rakyat bisa berjalan berdampingan. Saat ini, sebagian area sudah resmi bersertifikat di bawah kelola Dislitbangad, sementara sisanya tengah diproses secara bertahap lewat Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Guna menghindari konflik kepentingan, TNI memberlakukan sistem bagi waktu antara jadwal latihan tempur dan masa bertani warga.
"Kami pastikan mata pencaharian warga tidak terusik. Hak masyarakat untuk memanfaatkan lahan tetap berjalan, yang kami perjelas di sini hanyalah legalitas kepemilikannya sebagai aset negara berdasarkan hukum," Pungkas Yuniar. (*)






