![]() |
| Pemerintah Kabupaten Kebumen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kebumen saat acara penacanangkan pelaksanaan lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026,di Front One Hotel Gombong.(ft ist) |
Pencanangan tersebut dihadiri Bupati Kebumen Lilis Nuryani, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimcam Sempor dan Gombong, serta ratusan petugas sensus yang akan diterjunkan ke lapangan. Proses pendataan dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Lilis Nuryani menekankan pentingnya keberadaan data ekonomi yang akurat di tengah perubahan cepat yang terjadi dalam dunia usaha dan perilaku konsumsi masyarakat. Menurutnya, hasil Sensus Ekonomi akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Pemkab Kebumen berkomitmen terus memperkuat perekonomian daerah melalui pengembangan UMKM, peningkatan investasi, dan penciptaan peluang usaha baru. Data dari Sensus Ekonomi 2026 akan membantu pemerintah melihat sektor yang berkembang, tantangan yang dihadapi pelaku usaha, serta potensi ekonomi baru yang bisa didorong,” ujar Lilis.
Bupati juga mengajak seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga perusahaan besar, untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang jujur dan sesuai kondisi sebenarnya. Ia menilai data yang valid akan menjadi modal penting dalam memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing daerah.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kebumen Danisworo mengungkapkan bahwa sebanyak 1.647 petugas lapangan telah disiapkan untuk menyukseskan sensus. Seluruh petugas telah mengikuti pelatihan teknis sejak akhir Mei 2026 guna memastikan kualitas data yang dikumpulkan tetap terjaga.
Menurut Danisworo, dalam satu dekade terakhir perekonomian Kebumen mengalami perubahan signifikan. Transformasi digital yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas perdagangan melalui platform e-commerce serta berkembangnya layanan berbasis aplikasi menjadi salah satu fenomena yang akan dipetakan dalam sensus kali ini.
“Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menggambarkan perkembangan dunia usaha, tetapi juga dirancang untuk menangkap berbagai indikator pendukung yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendataan untuk kategori Usaha Besar dan Menengah (UBM) telah dilakukan secara bertahap sejak Mei karena membutuhkan pengumpulan data yang lebih mendalam. Adapun pendataan rumah tangga dan pelaku usaha mikro kecil akan dimulai serentak pada 15 Juni 2026.
Untuk mengantisipasi potensi penipuan yang mengatasnamakan petugas sensus, BPS memastikan seluruh petugas dibekali identitas resmi berupa rompi, kartu pengenal, dan surat tugas yang wajib ditunjukkan saat melakukan pendataan.
Keberhasilan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 juga diperkuat dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui surat edaran yang menginstruksikan aparatur wilayah hingga tingkat desa untuk turut mengawal pelaksanaan kegiatan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat sehingga menghasilkan data berkualitas sebagai dasar pembangunan dan penguatan ekonomi Kebumen di masa mendatang.(*)







