Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kebumen Bongkar Beragam Kasus Kriminal, dari Curanmor hingga Penipuan Modus Tinder


Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama didampingi Kasatreskrim AKP Kanzi Fathan dan Kaurbinopsnal Satresnarkoba Ipda Yugo Tri Junianto saat konfrensi pers.(ft ist) 
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kebumen menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap sejumlah kasus kriminal yang menjadi perhatian publik sepanjang Juni 2026.

Berbagai perkara berhasil dituntaskan, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pengeroyokan, pencurian di dalam bus antarkota, penipuan berkedok hubungan asmara melalui aplikasi Tinder, hingga peredaran obat-obatan daftar G.

Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen, Selasa (30/6/2026), yang dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama. Turut mendampingi Kasatreskrim AKP Kanzi Fathan dan Kaurbinopsnal Satresnarkoba Ipda Yugo Tri Junianto.

Kompol Andre menegaskan, pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Kebumen dalam memberikan rasa aman sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat.

"Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menindak setiap tindak pidana secara profesional. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian," ungkap Kompol Andre.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap ialah pencurian sepeda motor Honda Vario di wilayah Karanggayam. Kendaraan korban yang diparkir di atas jembatan sebelah barat SMK 10 November Karanggayam raib pada 19 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Melalui penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial R (20), warga Banjarnegara. Sepeda motor beserta dokumen kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku beraksi bersama rekannya menggunakan kunci berbentuk huruf Y.

Kasus lain yang turut diungkap adalah pengeroyokan di Kecamatan Sempor pada Mei 2026. Peristiwa berawal ketika mobil korban tidak sengaja menyenggol sepeda motor. Karena panik, korban memilih pulang ke rumah, namun kemudian didatangi sekelompok massa.

Selain mengalami pengeroyokan hingga mengalami luka, kendaraan korban juga dirusak. Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim menetapkan dua orang sebagai tersangka yang kini telah menjalani proses hukum.

Polres Kebumen juga berhasil mengungkap pencurian laptop di dalam bus Tividi. Pelaku memanfaatkan korban yang tertidur saat perjalanan dari Bekasi menuju Prembun. Laptop Lenovo milik korban diam-diam ditukar dengan sebuah buku yang dimasukkan ke dalam tas korban.

Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial I di wilayah Petanahan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali.

Sementara itu, kasus penipuan dengan modus hubungan asmara melalui aplikasi Tinder juga berhasil dibongkar. Pelaku menggunakan identitas palsu dengan mengaku sebagai duda sekaligus pengusaha untuk meyakinkan korban.

Setelah menjanjikan akan menikahi korban, pelaku berulang kali meminta uang dengan dalih kebutuhan pekerjaan dan proyek. Korban tercatat melakukan 21 kali transfer dengan total kerugian mencapai Rp38,57 juta. Hasil penyidikan mengungkap uang hasil penipuan tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi daring.

Di bidang pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang, Satresnarkoba Polres Kebumen mengamankan seorang tersangka di wilayah Puring. Dari tangan pelaku, petugas menyita Tramadol dan pil dobel Y yang diduga akan diedarkan kembali.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang, sehingga petugas kembali mengamankan ratusan butir Tramadol dan pil dobel Y yang diduga berasal dari jaringan pemasok.

Kompol Andre menegaskan, Polres Kebumen akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional serta mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas.

"Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing," pungkas Kompol Andre.(*) 

Flyer Informasi