Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi para pekerja lapangan yang setiap hari terlibat langsung dalam proses penyediaan dan distribusi makanan bergizi kepada masyarakat.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo sekaligus Ketua I Satgas MBG Purworejo, Ahmad Jainudin, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo mendukung penuh program nasional, termasuk pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Menurutnya, keberadaan SPPG yang melibatkan banyak relawan dan tenaga kerja harus dibarengi dengan perlindungan kesehatan yang memadai.
“Setiap unit SPPG melibatkan puluhan tenaga kerja. Mereka perlu dipastikan telah menjadi peserta JKN agar memiliki perlindungan kesehatan saat menjalankan tugas,” ujarnya, Jumat (22/05).
Ia menjelaskan, aktivitas relawan SPPG memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi karena harus memulai pekerjaan sejak dini hari hingga proses distribusi makanan selesai dilakukan. Kondisi tersebut dinilai rentan memengaruhi kesehatan para relawan.
“Relawan bekerja mulai pukul dua atau tiga dini hari hingga distribusi selesai. Aktivitas yang padat tentu membutuhkan stamina besar dan memiliki risiko kesehatan, sehingga perlindungan jaminan kesehatan menjadi sangat penting,” jelasnya.
Ahmad juga menyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan masih ada relawan SPPG yang belum memiliki kepesertaan JKN. Untuk itu, pihaknya meminta seluruh kepala dapur segera mendata dan melaporkan status kepesertaan BPJS Kesehatan para relawan melalui koordinator wilayah kepada Dinkesda Purworejo.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh laporan tersebut sudah terkumpul paling lambat akhir Juni 2026 agar seluruh relawan dapat segera memperoleh perlindungan kesehatan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo, Budi Susanti, mengingatkan pentingnya jaminan kesehatan bagi relawan yang memiliki pola kerja tidak biasa dan jam kerja panjang.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat memengaruhi pola istirahat hingga daya tahan tubuh, terlebih relawan berasal dari berbagai kelompok usia.
“Tidak ada yang tahu kapan sakit datang. Karena itu, kami berharap seluruh relawan sudah memiliki jaminan kesehatan sehingga lebih tenang dalam bekerja,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dengan rutin melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Dengan adanya jaminan kesehatan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap biaya pengobatan ketika membutuhkan layanan medis.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, menegaskan bahwa Program JKN merupakan program wajib sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Program tersebut hadir untuk memberikan perlindungan dan menjamin akses layanan kesehatan masyarakat.
Menurut Dina, relawan SPPG memiliki peran strategis dalam menyukseskan Program MBG sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak melalui kepesertaan JKN.
Ia menilai Program MBG dan JKN memiliki tujuan yang sejalan dalam mendukung visi pemerintah menciptakan sumber daya manusia yang sehat, unggul, dan produktif. Kedua program tersebut dinilai saling melengkapi melalui pemenuhan kebutuhan gizi sekaligus jaminan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Program MBG dan JKN menjadi fondasi penting untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif. Karena itu, kami berharap seluruh relawan SPPG segera terdaftar sebagai peserta JKN,” ungkap Dina.
Dina berharap sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan pengelola SPPG terus diperkuat agar semakin banyak relawan dan masyarakat yang mendapatkan perlindungan kesehatan secara optimal.(*)







