Perampokan di JLSS Kebumen Libatkan Pemuda, Polisi Soroti Peran Keluarga dalam Mencegah Kenakalan Remaja


Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama,didampingi anak,” jelas Kapolres, didampingi Wakapolres Faris Budiman serta Kasatreskrim Dwi Atma Yofi Wirabrata saat konferensi pers.(ft Ist) 
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Lintas Selatan (JLSS) wilayah Mirit, Kabupaten Kebumen, menjadi alarm serius bagi masyarakat, khususnya para orangtua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.

Peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026 itu melibatkan tiga pemuda berinisial AN (21), AA (19), dan AH (18). Ketiganya diduga menghadang seorang pengendara bernama Saputra yang tengah berboncengan bersama istrinya, kemudian merampas telepon genggam serta uang tunai dengan ancaman senjata tajam.

Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama, mengungkapkan bahwa para pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Saat ini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Namun demikian, kasus ini tidak hanya berhenti pada proses hukum. Kepolisian menilai, kejadian tersebut juga mencerminkan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter dan perilaku anak.

“Usia remaja hingga dewasa awal merupakan fase yang sangat rentan. Kehadiran orangtua tidak cukup hanya secara fisik, tetapi juga harus mampu membangun kedekatan emosional dengan anak,” jelas Kapolres, didampingi Wakapolres Faris Budiman serta Kasatreskrim Dwi Atma Yofi Wirabrata saat konferensi pers, Senin (6/4/2026).

Polres Kebumen menilai, lemahnya pengawasan, kurangnya komunikasi, serta pergaulan yang tidak terkontrol menjadi faktor yang kerap mendorong anak terjerumus ke dalam tindakan kriminal.

Keterlibatan orangtua dalam kehidupan sehari-hari anak, seperti mengetahui lingkungan pertemanan hingga aktivitas harian, dinilai menjadi langkah penting dalam pencegahan. Kasus di JLSS ini menunjukkan bahwa tindak kejahatan umumnya tidak terjadi secara instan, melainkan melalui proses panjang yang sering kali luput dari perhatian.

Kasatreskrim, Dwi Atma Yofi Wirabrata, menambahkan bahwa pendekatan yang komunikatif dan hangat dari orangtua lebih efektif dibandingkan pola pengasuhan yang hanya bersifat larangan atau tekanan.

Selain keluarga, peran lingkungan masyarakat juga dinilai tak kalah penting. Kepedulian sosial dan saling mengingatkan antarwarga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak dan remaja.

Pihak kepolisian pun mengimbau agar keluarga menjadi garda terdepan dalam mencegah tindak kejahatan sejak dini. Dengan pengawasan yang optimal, diharapkan generasi muda tidak hanya terhindar dari menjadi korban, tetapi juga tidak terjerumus menjadi pelaku kriminal.(*)