![]() |
| UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kebumen serta tim psikologi saat melakukan kegiatan trauma healing.(ft ist) |
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama melalui jajaran Satreskrim memastikan proses penyidikan masih berjalan intensif. Aparat kepolisian terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh fakta-fakta dalam kasus tersebut.
Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polres Kebumen juga bergerak cepat memberikan perlindungan kepada para korban. Bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kebumen serta tim psikologi, kegiatan trauma healing digelar di desa lokasi kejadian, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di rumah salah satu perangkat desa itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, pemerintah kecamatan dan desa, hingga orang tua serta para korban.
Kapolres menyampaikan bahwa tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum. “Saat ini jumlah korban tercatat 13 anak, dan penyidikan masih terus berkembang,” jelasnya.
Program trauma healing dilakukan sebagai langkah pemulihan kondisi psikologis korban. Pendampingan diberikan melalui pendekatan konseling dan dukungan sosial oleh tim psikologi Polres Kebumen bersama tenaga profesional dari UPTD PPA.
Langkah ini bertujuan membantu para korban memulihkan mental, membangun kembali rasa percaya diri, serta mendorong mereka agar dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari secara normal. Pendampingan tersebut direncanakan berlangsung secara berkelanjutan hingga korban benar-benar siap kembali ke lingkungan sosialnya.
Polres Kebumen menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum. Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Sementara itu, Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila memiliki informasi tambahan atau mengetahui adanya korban lain. Ia memastikan seluruh identitas korban dan keluarga akan dijaga kerahasiaannya.
Penanganan yang mengedepankan penegakan hukum sekaligus pemulihan psikologis ini diharapkan mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi para korban serta menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Karanggayam.(*)







