![]() |
| Petugas saat melakukan olah TKP.(ft ist) |
![]() |
| Petugas saat melakukan olah TKP.(ft ist) |
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan bahwa penemuan tersebut bermula dari kecurigaan warga terhadap aroma tak sedap dari arah rumah korban. Informasi itu kemudian diteruskan kepada perangkat desa yang selanjutnya melakukan pengecekan ke lokasi.
“Setelah dicek ke dalam rumah, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dan mengalami pembusukan,” ujar AKBP Putu.
Korban diketahui bernama Wasiyun (70), buruh harian lepas, warga RT 02 RW 02 Desa Menganti. Ia ditemukan tergeletak di lantai dapur rumahnya. Di dekat tubuh korban, petugas mendapati obat jenis Amosterra serta alat pembuat rokok lintingan.
Berdasarkan keterangan warga, terakhir kali korban terlihat pada Sabtu, 28 Februari 2026, ketika membeli es teh di sekitar rumahnya. Saat itu ia disebut tengah dalam kondisi kurang sehat, meski penyakit yang dideritanya tidak diketahui secara pasti.
Keluarga korban yang rutin menjenguk setiap tiga hari sekali awalnya merasa curiga ketika mencium bau tidak sedap dari dalam rumah. Bersama warga, mereka memutuskan masuk dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.
Di dalam rumah tersebut, anak perempuan korban yang tinggal serumah dan diduga mengalami gangguan jiwa ditemukan hanya terdiam.
Petugas Polsek Sruweng bersama tim Inafis dan PMI Kebumen kemudian mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, serta meminta keterangan para saksi. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Kabupaten Kebumen untuk menjalani pemeriksaan luar.
Hasil pemeriksaan medis menyebutkan korban diperkirakan telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik luka jeratan maupun bekas benda tajam atau tumpul di tubuh korban.
Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan menolak autopsi. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kapolres menegaskan, berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis sementara, tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.(*)