![]() |
| Petugas saat mengecek kabel saluran listrik di tempat kejadian perkara.(ft ist) |
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban tengah bekerja mengangkut hasil panen padi menggunakan becak motor bersama rekan-rekannya. Di tengah perjalanan, korban melihat kawat penyangga tiang listrik menghalangi jalur yang akan dilalui temannya. Tanpa menyangka bahaya yang mengintai, korban berinisiatif mengangkat kawat tersebut.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, sesaat setelah memegang kawat, korban tiba-tiba berteriak dan terjatuh ke tanah.
“Korban langsung berteriak dan ambruk. Berdasarkan keterangan saksi, diduga kuat kawat penahan tiang listrik tersebut mengandung arus listrik,” ujar AKBP Putu.
Melihat kejadian itu, warga sekitar segera memberikan pertolongan. Dengan menggunakan bambu, saksi berupaya melepaskan tangan korban dari kawat listrik. Korban kemudian dipindahkan ke halaman rumah warga dan sempat dalam kondisi sadar. Namun tak lama kemudian, kondisinya melemah.
Korban segera dilarikan ke RS Purbowangi untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan jajaran Polres Kebumen bersama Polsek Buayan menunjukkan bahwa kawat penahan tiang listrik tersebut memang mengandung aliran listrik. Temuan itu diperkuat hasil pemeriksaan petugas PLN menggunakan alat ukur khusus.
“Pemeriksaan medis menemukan adanya luka bakar akibat sengatan listrik dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya,” tambah Kapolres.
Polisi menyimpulkan, korban meninggal dunia akibat sengatan listrik dari kawat penyangga tiang listrik yang seharusnya tidak bertegangan. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan instalasi listrik demi keselamatan masyarakat.(*)












