Personel Satpol PP Gugur Saat Evakuasi ODGJ di Alian, Polisi Lakukan Penyelidikan Menyeluruh


Petugas saat memasang police line di TKP. (ft ist) 
ALIAN, (seputarkebumen.com)- Duka menyelimuti Kabupaten Kebumen. Seorang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan tugas kemanusiaan dalam proses evakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Alian, Senin (2/2/2026). Peristiwa tragis ini kini ditangani serius oleh Polres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya personel Satpol PP tersebut. Ia memastikan kepolisian tengah melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh dan objektif.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa ini. Saat ini Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui rangkaian kejadian secara jelas,” ujar AKBP Putu.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Dukuh Krajan RT 002 RW 003 Desa Krakal, Kecamatan Alian. Korban diketahui berinisial MA, personel Satpol PP Kebumen yang berdomisili di wilayah Kabupaten Kebumen.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial Ruwadi, warga setempat, yang berdasarkan informasi awal diduga merupakan ODGJ.

Peristiwa bermula saat tim Puskesmas Alian melakukan upaya evakuasi terhadap terduga pelaku. Proses tersebut melibatkan unsur gabungan, terdiri dari tiga personel Polsek Alian Polres Kebumen, dua anggota Koramil Alian, lima personel Satpol PP, satu perwakilan pemerintah desa, serta pihak keluarga.

Namun situasi mendadak berubah. Saat hendak diamankan, terduga pelaku keluar dari rumah sambil membawa sejumlah senjata tajam dan benda tumpul, yakni sabit, pisau daging, serta linggis. Ketika akan dimasukkan ke ambulans yang telah disiapkan, terduga pelaku melakukan perlawanan dengan mengayunkan sabit dan linggis ke arah petugas.

Upaya melucuti senjata sempat dilakukan, namun tidak berhasil. Dalam kondisi tersebut, terduga pelaku mengejar korban dan mengayunkan sabit hingga menyebabkan luka sayat serius yang mengakibatkan pendarahan hebat.

Korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit dr Soedirman Kebumen untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, sekitar 30 menit setelah perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen menemukan bercak darah di jalan depan rumah serta di area pondasi halaman. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah sabit, satu bilah pisau daging, dan satu bilah linggis.

Sebagai langkah awal, kepolisian telah melakukan olah TKP serta mengajukan permintaan visum et repertum ke pihak rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menjelaskan, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.

“Saat ini kasus ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Kebumen. Penyelidikan masih berjalan untuk mendalami rangkaian peristiwa, termasuk tindakan saat proses evakuasi dan penanganan terhadap terduga pelaku,” jelas AKP Yofi.

Polres Kebumen menegaskan komitmennya untuk mengungkap fakta secara transparan, sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)