![]() |
| Musibah kebakaran yang menimpa rumah milik Kastanom (75), warga Dukuh Tegong RT 07 RW 02 Desa Clapar, Kecamatan Karanggayam.(ft ist) |
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 juta akibat rusaknya bangunan dapur.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban pulang dari rumah tetangga.
“Korban melihat kepulan asap disertai suara letupan dari arah dapur rumahnya. Setelah didekati, api sudah membesar dan membakar dapur,” terang Kompol Faris, Selasa, 3 Februari 2026.
Melihat kobaran api, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa setempat dan meminta bantuan warga sekitar. Warga pun bergotong royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, api dengan cepat menjalar karena material dapur mudah terbakar.
“Sekitar satu jam kemudian api berhasil dipadamkan sehingga tidak merambat ke bagian utama rumah,” tambahnya.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan dapur rumah korban terbuat dari kayu dan bambu dengan atap asbes. Polisi menduga sumber api berasal dari tungku bekas yang digunakan untuk merebus air minum dan belum benar-benar padam, kemudian menyambar kayu bakar di sekitarnya.
Polres Kebumen mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah, khususnya yang bersumber dari dapur dan penggunaan tungku api.
Masyarakat diminta memastikan api benar-benar padam setelah digunakan, tidak meninggalkan tungku atau kompor tanpa pengawasan, serta menjauhkan kayu bakar dan bahan mudah terbakar dari sumber panas.(*)












