![]() |
| Petugas saat mengamankan seorang pria dengan membawa sajam yang diduga mengalami gangguan jiwa di Desa Sidomulyo Kecamatan Adimulyo.(ft ist |
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB hingga malam hari. Polisi menerima laporan warga yang merasa takut melihat seorang pria berjalan membawa senjata tajam di lingkungan permukiman.
“Begitu menerima laporan, anggota segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Putu, Rabu, 4 Februari 2026.
Pria tersebut diketahui berinisial JA (29), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Adimulyo. Berdasarkan keterangan warga, JA terlihat mondar-mandir di sekitar desa sambil menenteng parang dan belati sejak sore hari.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Adimulyo langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa, perangkat desa, ketua RT, tokoh masyarakat, serta unsur Koramil Adimulyo guna menentukan langkah penanganan yang aman dan humanis.
Pengamanan dilakukan atas permintaan orang tua JA. Saat itu, yang bersangkutan sudah berada di rumah, namun masih memegang dua bilah senjata tajam. Petugas bersama perangkat desa melakukan pendekatan persuasif hingga malam hari melalui Kepala Desa dan Kepala Dusun setempat.
Sekitar pukul 20.30 WIB, JA akhirnya menanggalkan senjata tajam dengan cara melemparkannya ke dalam sumur di halaman rumah. Setelah situasi dinyatakan aman, petugas melakukan pengamanan. JA sempat melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa memborgol kedua tangannya demi keselamatan bersama.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan dua bilah senjata tajam jenis belati yang diselipkan di pinggang dan saku celana. Selain itu, turut diamankan sebuah tas punggung warna hitam berisi satu bilah belati jenis sangkur dan satu bilah belati lipat.
Seluruh barang bukti telah diamankan oleh polisi untuk kepentingan penanganan lebih lanjut. Dalam proses evakuasi, tenaga kesehatan dari Puskesmas Adimulyo melakukan tindakan pembiusan guna memudahkan penanganan medis.
JA kemudian dievakuasi menggunakan ambulans desa dan dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Penanganan kasus tersebut melibatkan unsur Koramil Adimulyo, pemerintah desa, tenaga kesehatan Puskesmas Adimulyo, serta bidan desa.
Kapolres Kebumen menegaskan bahwa pengamanan dilakukan semata-mata untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta melindungi keselamatan warga dan yang bersangkutan.(*)












