14 Tahun Terpisah, Polisi Kebumen Satukan Kembali Keluarga Berbekal Ingatan Pasar dan Pantai


Anggota Polres Kebumen saat mendatangi rumah Sumedi warga Kebadongan Kecamatan Klirong.(ft ist) 
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Empat belas tahun bukan waktu yang singkat untuk menyimpan rindu. Bagi Bambang, warga Pasuruan, Jawa Timur, nama Sumedi hanya tersisa sebagai kenangan samar tanpa alamat, tanpa nomor telepon, bahkan tanpa kepastian apakah sang sepupu masih hidup.

Yang ia ingat hanya sepotong petunjuk: sebuah pasar di Kebumen, dengan pantai di sebelah selatannya.

Berbekal ingatan rapuh itu, Bambang memilih tidak menyerah. Pada Selasa, 3 Februari 2026, ia mengirim laporan melalui Aplikasi Dumas Presisi dan e-Lapor Polri. Ia menitipkan harapannya kepada kepolisian—mencari keluarga yang telah terpisah lebih dari satu dekade.

Laporan tersebut diterima admin Polres Kebumen. Bukan sekadar membaca data, petugas juga menangkap kerinduan dan kegelisahan di balik kalimat-kalimat yang dituliskan.

Tim Dumas kemudian bergerak. Sejumlah pasar di wilayah pesisir Kebumen dipetakan. Koordinasi dilakukan dengan polsek jajaran yang berada di kawasan pantai. Dari serpihan ingatan itu, aparat mulai menelusuri satu nama: Sumedi.

Titik terang muncul dari wilayah Polsek Puring. Melalui patroli dialogis, Kanit Intelkam Polsek Puring Aiptu Cipto Rudi bersama Bhabinkamtibmas memperoleh informasi tentang seorang pria bernama Sumedi di Desa Kebadongan, Kecamatan Klirong.

Penelusuran berlanjut. Pada Rabu, 11 Februari 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Klirong Bripka Ari Kurniawan mendatangi rumah yang dimaksud. Di hadapan petugas, Sumedi mengangguk pelan. Ia membenarkan bahwa dirinya berasal dari Pasuruan.

Sumedi diketahui merupakan pensiunan pegawai negeri sipil di Dinas Pendidikan. Ia telah lama merantau dan membangun kehidupan baru di Kebumen.

Polres Kebumen kini memfasilitasi proses pertemuan kembali Bambang dan Sumedi—dua saudara yang selama ini hanya hadir dalam ingatan masing-masing.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyebut kisah ini sebagai gambaran pelayanan publik yang bekerja dengan hati.

“Kami berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat. Di balik setiap laporan, selalu ada harapan dan perasaan yang harus dihargai,” ujar Kapolres, Rabu 11 Februari 2026.

Bagi Polres Kebumen, moto Respons Cepat, Tulus Melayani bukan sekadar slogan. Ia menjadi nyata ketika secuil ingatan tentang pasar dan pantai mampu menjembatani kerinduan yang tertahan selama 14 tahun.(*)