Gebyar Keuangan Daerah 2026, Bupati Lilis Tegaskan APBD Harus Transparan dan Bebas Konflik Kepentingan


Acara Gebyar Pengelolaan Keuangan Daerah 2026 dan Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2026 yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di Pendopo Kabumian.(ft ist) 
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)-Pemerintah Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Gebyar Pengelolaan Keuangan Daerah 2026 dan Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2026 yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di Pendopo Kabumian, Senin (19/1/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat integritas pengelolaan APBD sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah demi mewujudkan visi Kebumen Berdaya—Beriman, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya.

Acara dihadiri langsung oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani, unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dr. Faiz Alauddien Reza Mardhika, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat, hingga Lurah se-Kabupaten Kebumen.

Kepala BPKPD Kabupaten Kebumen Aden Andri Susilo dalam laporannya menyampaikan bahwa Gebyar Pengelolaan Keuangan Daerah bertujuan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama pembangunan daerah.

Berdasarkan proyeksi 2026, struktur PAD mengalami pergeseran signifikan. Retribusi Daerah diproyeksikan menjadi kontributor terbesar dengan porsi 52 persen, disusul Pajak Daerah sebesar 41 persen. Sementara sisanya berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (5 persen) dan Lain-lain PAD yang Sah (1 persen).

Sebagai perbandingan, pada realisasi 2025 sektor Retribusi Daerah bahkan mendominasi hingga 85 persen. Sedangkan kontribusi Pajak Daerah ditopang oleh PBB-P2 (10,05 persen), Opsen PKB (9,74 persen), dan PBJT Tenaga Listrik (7,69 persen).

Dalam rangka memperkuat sinergi pengelolaan keuangan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kebumen dengan Bank Jateng Cabang Kebumen serta Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen.

Selain itu, Pemerintah Daerah memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi dengan kinerja terbaik sepanjang 2025, di antaranya pengelola Barang Milik Daerah (BMD), BLUD, pelaporan keuangan tercepat dan tepat, penyerapan anggaran terbaik, hingga kecamatan yang berhasil melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo.

Dalam sambutannya, Bupati Lilis Nuryani menegaskan bahwa setiap rupiah APBD harus memberi dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan komitmen kuat menjaga integritas dan menutup rapat celah konflik kepentingan.

“Saya tegaskan, saya dan keluarga tidak akan ikut campur dalam proyek-proyek pemerintah daerah. Tidak ada ruang bagi konflik kepentingan. Prinsip ini saya pegang teguh demi menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan PKPT 2026, Bupati meminta seluruh Kepala OPD lebih proaktif dalam mitigasi risiko serta pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang dilakukan pada kesempatan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan menjadi komitmen profesional untuk melayani masyarakat Kebumen secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

Data hingga 13 Januari 2026 menunjukkan Kecamatan Kebumen memimpin statistik pelunasan PBB per desa, disusul Kecamatan Ambal dan Puring. Pemerintah daerah terus mendorong kecamatan lainnya agar mengoptimalkan pemungutan pajak demi memastikan target pembangunan tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana.(*)