![]() |
| Petugas saat mengevakuasi korban bernama Muklasin (80), warga Desa Mangunranan, Kecamatan Mirit.(ft ist) |
![]() |
| Petugas saat mengevakuasi korban bernama Muklasin (80), warga Desa Mangunranan, Kecamatan Mirit.(ft ist) |
Tim Polres Kebumen bersama Polsek Mirit langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil olah TKP, polisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menyebut, hasil pemeriksaan awal mengarah pada kematian akibat kondisi kesehatan.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tegas Wakapolres Kompol Faris Budiman.
Korban ditemukan tergeletak di tengah area persawahan, memakai baju koko coklat dan celana pendek hitam. Di dekat tubuhnya terdapat kantong plastik berisi peci dan sarung, sementara uang Rp 50 ribu ditemukan di saku celananya.
Tim Inafis Polres Kebumen mengonfirmasi tidak ada bekas jeratan, keracunan, atau luka akibat benda tumpul maupun tajam. Kondisi tubuh korban pun belum menunjukkan tanda rigor mortis, menandakan kematian terjadi kurang dari empat jam sebelum ditemukan.
Hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Mirit selaras dengan temuan Inafis. Kematian korban murni disebabkan faktor kesehatan.
Pihak keluarga membenarkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit dan menerima hasil pemeriksaan medis. Mereka juga secara resmi menolak dilakukan autopsi.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Polisi menegaskan kembali bahwa tidak ada unsur kriminal dalam kejadian ini.
Sejumlah petugas terlibat dalam penanganan, di antaranya Kapolsek Mirit IPTU Purwito, KSPK Aiptu Abdul Malik, Kanit Binmas Aiptu Agung, Ps. Kanit IK Aipda Wahyu Indradi, anggota Koramil Mirit, perangkat desa Pekutan dan Mangunranan, Tim Inafis Polres Kebumen, PMI Kebumen, serta tim medis Puskesmas Mirit.(*)