KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Polres Kebumen membeberkan potret keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kabupaten Kebumen sepanjang 2025 dalam konferensi pers akhir tahun. Hasilnya, angka kriminalitas tercatat mengalami peningkatan, dengan kasus pencurian dan narkotika masih mendominasi laporan polisi.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pejabat utama Polres Kebumen.
Kapolres mengungkapkan, sepanjang 2025 Polres Kebumen menerima 194 laporan tindak pidana, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 150 laporan. Meski demikian, tingkat penyelesaian perkara relatif tetap terjaga.
“Dari total 194 kasus yang dilaporkan selama 2025, sebanyak 137 kasus berhasil diselesaikan. Secara persentase, tingkat penyelesaian mencapai 70,6 persen,” ujar AKBP Eka Baasith Syamsuri.
Berdasarkan data kepolisian, pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi tindak pidana terbanyak dengan 38 kasus. Disusul kasus narkotika sebanyak 24 perkara, kemudian perlindungan anak 18 kasus, penggelapan 15 kasus, serta perjudian 4 kasus. Kondisi ini menunjukkan tantangan kamtibmas yang semakin kompleks seiring dinamika sosial masyarakat.
Sementara itu, situasi berbeda terlihat di sektor lalu lintas. Sepanjang 2025, Polres Kebumen mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Jika pada 2024 terjadi 1.178 kejadian, maka pada 2025 jumlahnya turun menjadi 1.078 kejadian, atau berkurang 100 kasus.
“Penurunan kecelakaan ini juga diikuti dengan berkurangnya jumlah korban. Ini menjadi indikator positif dari peningkatan upaya pencegahan dan pengawasan lalu lintas yang kami lakukan,” jelas Kapolres.
Dalam paparannya, Kapolres juga menyoroti enam kasus menonjol yang menyita perhatian publik sepanjang 2025. Di antaranya, kasus penembakan menggunakan senapan angin di Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Selain itu, terdapat kasus pembunuhan dengan cara diracun di kawasan petilasan Sibuda, Dukuh Kambangsari, Kecamatan Alian.
Kasus besar lainnya meliputi penipuan yang melibatkan warga negara asing di salah satu bank di Kebumen dengan kerugian ratusan juta rupiah, perusakan Gedung DPRD Kebumen yang melibatkan anak dan remaja, penipuan berkedok investasi olahraga, serta peredaran narkotika jenis sabu seberat 79,04 gram dengan dua tersangka.
Terkait maraknya kasus penipuan investasi, Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan setiap investasi memiliki legalitas yang jelas dan terdaftar di lembaga resmi,” tegasnya.
Selain kriminalitas, Polres Kebumen juga mencatat 27 kejadian bencana alam sepanjang 2025, yang terdiri atas 16 kejadian tanah longsor, 8 banjir, dan 3 angin ribut. Faktor cuaca dan kondisi geografis masih menjadi tantangan serius yang memerlukan kesiapsiagaan bersama lintas sektor.
Menutup konferensi pers, AKBP Eka Baasith Syamsuri menegaskan komitmen Polres Kebumen untuk terus meningkatkan langkah preventif dan penegakan hukum. Penguatan patroli serta sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat akan terus diintensifkan guna menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga Kebumen.(*)












