![]() |
| Anggota Satlantas Polres Kebumen saat memberikan sosialisasi perpanjangan SIM kepada pengunjung SATPAS.(ft ist) |
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Program pelayanan publik bertajuk “Polantas Menyapa” kembali digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kebumen di Satpas Polres Kebumen, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini menjadi sarana bagi jajaran kepolisian untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam kegiatan tersebut, para petugas Satlantas aktif memberikan penjelasan langsung kepada pemohon mengenai tata cara, persyaratan, hingga pentingnya memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis.
Kasatlantas Polres Kebumen AKP Edi Nugroho menjelaskan bahwa kegiatan “Polantas Menyapa” merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat serta membangun kedekatan yang lebih humanis antara polisi dan warga.
“Kami ingin masyarakat semakin paham bahwa proses perpanjangan SIM itu mudah, cepat, dan transparan. Melalui Polantas Menyapa, anggota kami turun langsung memberikan sosialisasi agar tidak ada lagi warga yang terlambat memperpanjang SIM karena kurangnya informasi,” ujar AKP Edi Nugroho.
Ia menambahkan, kegiatan seperti ini juga menjadi wadah untuk menerima masukan langsung dari masyarakat terkait pelayanan Satpas agar ke depan semakin baik dan efisien.
Salah satu pengunjung Satpas, Riyadi (45), mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas Satlantas Polres Kebumen.
“Pelayanannya cepat dan ramah, petugasnya juga membantu menjelaskan prosedur dengan jelas. Saya merasa sangat terbantu, apalagi sekarang sistemnya sudah tertib dan nyaman,” ungkap Riyadi.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Kebumen berharap tingkat kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan semakin meningkat, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang modern dan berintegritas.(*)









