Lahan PT Semen Gombong Disulap Jadi Agrowisata, Sekolah Rakyat dan Pusat Eduwisata Kebumen


Bupati Kebumen Lilis Nuryani, saat menghadiri Penandatanganan Berita Acara Tindak Lanjut Penertiban Tanah HGB atas nama PT Semen Gombong, di ruang rapat Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan.(ft ist) 
JAKARTA, (seputarkebumen.com)-Pemerintah Kabupaten Kebumen menyambut baik langkah transformasi besar yang dilakukan PT Semen Gombong. Lahan perusahaan yang selama ini berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan terindikasi telantar, kini dipastikan akan dialihfungsikan menjadi kawasan agrowisata, lahan pertanian, dan pusat pendidikan berbasis masyarakat atau Sekolah Rakyat.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui Penandatanganan Berita Acara Tindak Lanjut Penertiban Tanah HGB atas nama PT Semen Gombong, yang digelar di ruang rapat Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

Bupati Kebumen Lilis Nuryani, yang hadir bersama Kepala BPKPD Aden Andri Susilo dan Kepala DPUPR Joni Hernawan, menyambut positif langkah tersebut. Ia menegaskan, perubahan fungsi lahan ini menjadi peluang besar bagi masyarakat Kebumen.

“Dengan penandatanganan ini, maka pembangunan Sekolah Rakyat semakin jelas status dan arah pemanfaatannya,” ujar Bupati Lilis.

Melalui kesepakatan ini, Sekolah Rakyat rintisan di Kecamatan Pejagoan yang sebelumnya telah diresmikan Bupati akan dipindahkan ke lokasi baru di Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan. Lahan seluas sekitar 7 hektare (70.955 m²) milik PT Semen Gombong akan menjadi area utama pembangunan sekolah tersebut.

Tak hanya itu, kawasan di sekitar sekolah juga akan dikembangkan menjadi agrowisata dan lahan perkebunan produktif, sehingga bisa menjadi destinasi baru yang menggabungkan edukasi dan pariwisata alam.

Rencana ini bahkan telah mendapatkan perhatian dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian PUPR, yang meninjau langsung potensi proyek sebagai bagian dari program strategis nasional.

Direktur Utama PT Semen Gombong, Roni Pramaditia, menegaskan bahwa arah bisnis perusahaan kini bergeser dari tambang menuju sektor yang lebih berkelanjutan.

“Kami melihat potensi besar Kebumen di luar tambang, terutama di bidang pertanian dan agrowisata. Ke depan, kegiatan perusahaan akan fokus ke sektor-sektor itu,” jelasnya.

PT Semen Gombong juga berterima kasih kepada Pemkab Kebumen atas dukungan penuh dalam proses penertiban dan peralihan fungsi lahan. Program ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal serta menjadi contoh sinergi positif antara pemerintah daerah dan sektor swasta.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen, Mokhamad Imron, memastikan pihaknya telah meninjau langsung lokasi dan melakukan pengukuran lahan. Ia menegaskan, PT Semen Gombong tidak akan lagi melakukan kegiatan penambangan di wilayah tersebut.

Sebagai informasi, HGB PT Semen Gombong yang diterbitkan pada tahun 1997 akan berakhir pada 2027. Transformasi pemanfaatan lahan ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Kebumen menata kembali aset daerah agar lebih produktif dan berdaya guna bagi masyarakat.

Hadir dalam penandatanganan tersebut antara lain Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Jonahar, Direktur Penertiban Penguasaan Pemilikan dan Penggunaan Tanah Muhammad Shafik Ananta Inuman, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil ATR/BPN Jateng Eni Setyosusilowati, Kepala Kantor Pertanahan Kebumen Mokhamad Imron, dan jajaran pimpinan PT Semen Gombong.(*)