Setelah 30 Tahun, Pasar Wonokriyo Gombong Resmi Kembali Dikelola Pemkab Kebumen


Penyerahan simbolis Pasar Gombong dari PT Karsa Bayu Bangun Perkasa kepada Bupati Kebumen, Lilis Nuryani.(ft ist)

GOMBONG, (seputarkebumen.com)- Babak baru pengelolaan Pasar Wonokriyo Gombong resmi dimulai. Setelah tiga dekade berada di bawah pengelolaan pihak swasta, pasar terbesar di Kebumen itu kini kembali ke tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen.

Serah terima Hak Guna Bangunan (HGB) dari PT Karsa Bayu Bangun Perkasa kepada Pemkab dilakukan pada Rabu, 24 September 2025. Dengan berakhirnya kerja sama sejak tahun 1995, seluruh aset kini menjadi tanggung jawab penuh Pemkab Kebumen melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM).


Aset tersebut meliputi tanah seluas 39.805 m² lengkap dengan fasilitas pendukungnya, antara lain:

67 unit ruko, 354 kios, 672 los, 44 los basah

192 los pasar pagi, Dua unit MCK, aula, area penitipan sepeda, serta fasilitas lain seperti masjid, terminal, pos kesehatan, gudang pemadam, dan TPS


Kepala Disperindag KUKM Kebumen, Haryono Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya siap meningkatkan pelayanan agar Pasar Wonokriyo tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi warga Gombong dan sekitarnya.


“Kami berkomitmen menjaga keberlangsungan pasar, meningkatkan pelayanan, sekaligus memastikan pasar tetap hidup sebagai pusat ekonomi masyarakat,” ujarnya.


Penyerahan simbolis dilakukan melalui penandatanganan berita acara serta penyerahan sertifikat tanah dari PT Karsa Bayu Bangun Perkasa kepada Bupati Kebumen, Lilis Nuryani.


Menyinggung kondisi pasar yang sempat terbakar tahun lalu, Haryono mengungkapkan bahwa survei teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum telah rampung. Hasilnya akan dijadikan dasar perencanaan pembangunan ke depan.

Bupati Lilis menambahkan bahwa Pemkab ingin menjadikan Pasar Wonokriyo lebih tertata, bersih, aman, dan ramah bagi pedagang maupun pembeli.


“Pasar ini harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menjadi ruang interaksi sosial masyarakat,” ucapnya.


Ia juga mengingat kembali sejarah awal pembangunan pasar yang pada masanya disebut sebagai pasar terbaik se-Kabupaten Kebumen.

Sementara itu, pedagang berharap Pemkab lebih memperhatikan kebijakan retribusi yang selama ini dirasa cukup memberatkan.


“Retribusi Rp700 per meter per hari sebaiknya ditinjau ulang. Kami mohon agar ada kebijakan yang lebih meringankan pedagang,” ungkap


Haryono, salah satu pedagang.

Selain soal retribusi, pedagang juga meminta perhatian lebih terkait keamanan dan ketertiban di area pasar.(*)