![]() |
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, didampingi Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto,saat konfrensi pers kasus Narkoba.(ft ist) |
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, didampingi Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan kemudian membuntuti dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Saat dilakukan upaya penangkapan, tersangka ENS berhasil diamankan, namun satu rekannya berinisial AR melarikan diri ke arah timur,” ujar Kompol Faris dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen, Kamis (4/9/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dalam plastik klip bening yang disimpan tersangka. ENS mengakui barang haram tersebut memang untuk konsumsi pribadi.
Yang mengejutkan, pria yang sehari-hari mengemudikan bus jurusan Surabaya–Yogyakarta itu mengaku sudah dua tahun kecanduan sabu. Kebiasaan buruk itu bermula ketika dirinya bekerja sebagai buruh sawit di Kalimantan. Ia mengaku sengaja mengonsumsi sabu untuk melawan rasa kantuk saat mengemudi jarak jauh.
“Istri saya tahu saya pakai sabu. Saya pernah cerita sejak tahun 2024, tapi dia hanya mengingatkan jangan kebanyakan dan hemat uang,” ungkap ENS di hadapan petugas.
Polisi menegaskan alasan tersebut tidak bisa ditoleransi. Sebab, penggunaan narkoba oleh seorang sopir bus jelas membahayakan keselamatan banyak orang.
Akibat perbuatannya, ENS kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp800 juta.
Kasus ini masih dikembangkan. Polisi kini tengah memburu AR, rekan ENS, yang melarikan diri saat penangkapan.
Polres Kebumen mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kompol Faris.(*)