![]() |
Acara sosialisasi percepatan penyerapan DD yang digelar di Gedung Pertemuan Setda Kebumen.(ft ist) |
Acara ini dihadiri Bupati Kebumen Lilis Nuryani, Wakil Bupati Zaeni Miftah, Sekda Edi Rianto, jajaran Forkompimda, pimpinan DPRD, serta seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Kebumen.
Dalam arahannya, Bupati Lilis menegaskan bahwa Dana Desa bukan sekadar dana pembangunan, melainkan instrumen untuk menyejahterakan masyarakat desa secara nyata. Ia pun merinci alokasi prioritas yang dianjurkan pemerintah daerah, antara lain: Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem, maksimal 15%. Ketahanan pangan minimal 20%. Pengelolaan sampah 7–15%. Pembangunan jalan poros desa 10%. Dukungan operasional pemerintah desa maksimal 3%. Alokasi 8% untuk penyediaan bahan makanan bagi masyarakat rentan.
“Dana Desa harus benar-benar menyentuh kebutuhan dasar: sosial, pangan, kesehatan, infrastruktur, hingga lingkungan. Jangan sampai ada penyalahgunaan. Karena ini semua untuk rakyat desa, untuk anak-anak kita, untuk masa depan bersama,” tegas Bupati.
Ia juga meminta sinergi penuh antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, dan masyarakat. Pemanfaatan teknologi digital, khususnya aplikasi Siskeudes, disebut penting agar pengelolaan Dana Desa lebih transparan dan tertib.
Bupati Lilis menambahkan, jika kebutuhan pokok tersebut sudah terpenuhi, Dana Desa bisa diarahkan pada program lain yang bermanfaat. Sementara untuk Siltap (Penghasilan Tetap), akan diakomodasi melalui APBD 2026.
Tak lupa, ia menegaskan komitmennya untuk tidak membeda-bedakan desa, kelurahan, maupun kecamatan.
“Pembangunan bermula dari desa. Semuanya sama, tanpa diskriminasi. Tujuannya satu: Kebumen Berdaya, Beriman, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kebumen Budhi Suwanto memaparkan progres penyerapan Dana Desa hingga 31 Agustus 2025. Dari seluruh desa, baru 72 desa (12,03%) yang mengajukan berkas ke BPKPD.
Rinciannya: 6 desa masih terkendala Siskeudes. 66 desa (14,7%) selesai input OM SPAN dan menunggu kelengkapan. 82 desa (15,81%) masih diproses di PMD. 234 desa (52,12%) sama sekali belum mengajukan berkas.
Hari ini, lanjut Budhi, 18 desa akan diajukan ke BPKPD. “Percepatan penyerapan Dana Desa menjadi tantangan bersama. Tanpa itu, program-program prioritas tidak bisa segera berjalan,” ujarnya.(*)