![]() |
Pedagang menempati kios-kios di Kapal Mendoan Alun-alun Pancasila Kebumen.(ft ist) |
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindag KUKM) Kabupaten Kebumen, Haryono Wahyudi, mengatakan penempatan pedagang di Kapal Mendoan dibagi menjadi dua sesi agar lebih tertib.
“Ada 196 PKL yang sudah menempati Kapal Mendoan. Mereka terdiri dari 76 pedagang pagi yang menempati bagian bawah, 42 pedagang sore di bagian atas, serta 78 pedagang sore di bagian bawah,” jelas Haryono.
Pedagang pagi berjualan mulai pukul 06.00 hingga 14.00 WIB, lalu dilanjutkan pedagang sore dari pukul 15.00 WIB hingga malam hari. Terdapat jeda satu jam untuk proses pergantian pedagang agar aktivitas tetap tertib.
Menariknya, penempatan lokasi pedagang dilakukan melalui sistem undian yang melibatkan semua PKL sehingga dianggap lebih adil. “Tidak ada pengaturan khusus terkait lokasi. Semua murni hasil undian bersama pedagang,” tegas Haryono.
Setiap pedagang juga telah menandatangani surat perjanjian sewa kios milik Pemkab Kebumen dengan masa berlaku satu tahun. Retribusi yang dikenakan relatif terjangkau, yakni Rp3.750 per hari.
“Disperindag KUKM selalu siap berdialog dan menampung aspirasi masyarakat, khususnya para pedagang, sesuai kewenangan yang ada,” pungkas Haryono. (*)