![]() |
DPRD Kebumen saat menggelar rapat gabungan komisi membahas upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan sistem digitalisasi.(ft ist) |
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kebumen, H Saman. Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Fitria Handini dan Khalisa Adelia Aziza. Rapat juga dihadiri pimpinan dan anggota dari seluruh komisi, mulai dari Komisi A sampai Komisi D. Rapat berlangsung sebagai tindaklanjut atas komitmen Perda yang mengatur optimalisasi transaksi PAD berbasis digital.
Dalam rapat ini DPRD mengundang 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Inspektorat, BPKPD, DPMPTSP, DPUPR dan Disperindag KUKM. Selain itu, Disperkimhub, Disparbud, Distapang, DLHKP, Dinkes PPKB serta Satpol PP. Lalu undangan juga ditujukkan kepada bagian hukum Setda Kebumen dan Bank Jateng Cabang Kebumen.
Dalam pembahasan, sejumlah anggota dewan menekankan pentingnya percepatan transformasi digital dalam sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Menurut pimpinan rapat, penerapan digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan transparansi, membawa kemudahan pelayanan masyarakat, sekaligus menutup potensi kebocoran PAD.
"Dengan sistem digital, pembayaran pajak dan retribusi dapat dilakukan lebih cepat, akuntabel, dan bisa dipantau secara real time," ujarnya.
Sejumlah saran juga muncul dalam rapat, di antaranya perlunya sinergi antar OPD, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penyediaan infrastruktur teknologi informasi memadai hingga menjangkau ke tingkat desa.
"Jadi ini komitmen pimpinan dewan dan semua Komisi A,B,C dan D dengan semua OPD pengelola pendapatan," kata Ketua Komisi C DPRD Kebumen Bambang Suparjo.
DPRD menegaskan komitmennya untuk mendorong eksekutif agar segera merealisasikan kebijakan digitalisasi dalam tata kelola PAD. Diharapkan OPD yang menyangkut pendapatan daerah menjalankan amanah perda secara serius.
"Dibutuhkan komitmen kuat agar menjalankan amanah perda tidak setengah-setengah," ucap Bambang.(*)