Srikandi Iustitia Resmi Hadir di Kebumen, Buka Akses Hukum untuk Perempuan dan Anak



Advokat Septi Indrawati, S.H., M.H. Owner Kantor Hukum dan Advokat Srikandi Iustitia.(ft ist)



KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Kepedulian terhadap akses hukum yang adil bagi perempuan dan anak mendorong lahirnya satu kekuatan baru di bidang advokasi di Kabupaten Kebumen. Kantor Hukum dan Advokat Srikandi Iustitia, yang digawangi Adv. Septi Indrawati, S.H., M.H., kini resmi hadir untuk memberikan perlindungan hukum secara menyeluruh—khususnya bagi kelompok rentan yang kerap terabaikan.


Berlokasi di Jalan Kejayan, Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Srikandi Justitia tampil sebagai jawaban atas keresahan banyak warga akan terbatasnya bantuan hukum, terutama di wilayah pedesaan.


“Masih banyak kasus yang menimpa perempuan dan anak di Kebumen, tapi tidak semua sampai pada proses hukum. Banyak yang memilih diam karena tidak tahu harus ke mana mencari bantuan, atau takut menghadapi proses hukum yang rumit,” ujar Adv. Septi Indrawati saat peresmian, Kamis (27/6/2025).


Sebagai seorang advokat sekaligus akademisi yang telah malang-melintang dalam dunia hukum perdata dan pidana, Septi melihat langsung bahwa akar persoalan hukum kerap terletak pada minimnya edukasi dan pendampingan. Melalui Srikandi Justitia, ia ingin membawa wajah hukum yang lebih bersahabat dan berpihak pada keadilan masyarakat kecil.


Hadirkan Keadilan dari Hulu hingga Hilir


Tak hanya fokus pada perkara litigasi di pengadilan, Srikandi Iustitia juga mengusung pendekatan holistik dengan membuka layanan konsultasi hukum gratis, pendampingan nonlitigasi, edukasi hukum ke masyarakat, hingga mediasi dalam penyelesaian sengketa.


“Kami ingin menghadirkan keadilan yang menyentuh sampai ke akar rumput. Tak semua persoalan harus dibawa ke pengadilan. Mediasi dan penyuluhan justru bisa menjadi langkah preventif yang lebih baik,” jelasnya.


Srikandi Justitia juga akan aktif menjangkau komunitas-komunitas masyarakat, kelompok perempuan, organisasi kepemudaan, hingga forum keagamaan. Tujuannya adalah membangun kesadaran hukum secara kolektif—agar masyarakat tidak hanya tahu haknya, tapi juga tahu cara memperjuangkannya secara benar.


“Kami terbuka untuk siapa saja. Dari korban KDRT, kekerasan seksual, masalah perceraian, hingga perkara waris, hutang-piutang, dan sengketa tanah. Kami memiliki tim advokat dan konsultan hukum yang siap memberikan solusi,” tambah Septi.


Ajak Kolaborasi Lintas Sektor


Menurut Septi, upaya perlindungan hukum tidak bisa hanya dibebankan pada lembaga hukum atau aparat penegak hukum semata. Butuh sinergi menyeluruh dari tokoh masyarakat, aparat desa, lembaga pendidikan, hingga pemerintah daerah untuk benar-benar menciptakan sistem perlindungan hukum yang menyeluruh.


“Peran kepala desa, guru, dan tokoh agama sangat besar dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka ini yang paling dekat dengan masyarakat. Maka dari itu, kami akan aktif membangun kemitraan strategis dengan semua elemen,” ungkapnya.


Langkah nyata Srikandi Justitia juga akan 

diwujudkan lewat pelatihan paralegal desa, workshop hukum untuk perangkat desa dan sekolah, serta forum-forum dialog yang melibatkan kelompok rentan agar suara mereka terdengar.


Menjawab Kebutuhan Hukum Warga Kebumen


Dalam perjalanannya, Srikandi Justitia juga tidak membatasi layanan hanya untuk isu perempuan dan anak. Persoalan hukum perdata dan pidana lainnya juga akan ditangani secara profesional, termasuk perkara warisan, gugatan perdata, hingga kasus-kasus pidana ringan.


“Kami menyadari kebutuhan hukum masyarakat sangat beragam. Di sisi lain, tidak semua warga mampu membayar jasa hukum. Maka kami hadir bukan hanya sebagai penyedia jasa, tetapi sebagai pendamping yang siap berjalan bersama masyarakat dalam meraih keadilan,” pungkas Septi.


Dengan hadirnya Srikandi Iustitia di Kebumen, diharapkan tercipta ruang baru yang inklusif dan berpihak bagi mereka yang selama ini kerap terpinggirkan dari akses hukum. Sebuah langkah kecil yang berani, demi terciptanya Kebumen yang lebih adil dan berkeadaban.(*)