Kebumen Masuk 5 Besar di Jateng dalam Aktivasi Identitas Digital, Targetkan Posisi Tiga Besar


Suasana di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen. (ft ist)

KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Kabupaten Kebumen menunjukkan kemajuan signifikan dalam pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga awal Juni 2025, jumlah warga yang telah mengaktifkan IKD mencapai 137.102 orang, menjadikan Kebumen masuk lima besar kabupaten/kota dengan capaian IKD tertinggi di Jawa Tengah.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen, Jamal Darwanto, mengungkapkan optimisme untuk terus meningkatkan jumlah pengguna IKD. Ia menargetkan, Kebumen bisa menembus tiga besar provinsi dalam waktu dekat.


“Alhamdulillah, saat ini kita sudah berada di peringkat lima besar. Target ke depan, kami berupaya bisa masuk tiga besar di Jawa Tengah,” ujar Jamal, Senin (2/6/2025).


Dari total 1.090.419 warga wajib KTP di Kebumen, memang masih banyak yang belum mengaktifkan IKD. Hal ini, menurut Jamal, disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat tentang apa itu IKD dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.


“Banyak warga belum tahu bahwa IKD mempermudah akses ke berbagai layanan publik. Edukasi dan sosialisasi sangat penting agar mereka paham dan mau beralih,” jelasnya.


Selain kurangnya pemahaman, masyarakat juga masih merasa ragu dengan penggunaan identitas digital karena sudah terbiasa dengan bentuk fisik KTP. Beberapa bahkan tetap meminta versi cetak meski telah memiliki IKD.


“Masih ada anggapan, kalau belum pegang KTP fisik, berarti belum punya KTP. Padahal dengan IKD, data sudah sah dan tersimpan secara digital,” ungkap Jamal.


Kendala lain yang cukup besar adalah keterbatasan perangkat. Di sejumlah desa, terutama bagi kalangan orang tua, penggunaan smartphone masih sangat terbatas.


“Masih banyak rumah tangga yang hanya punya satu handphone. IKD itu berbasis aplikasi, jadi harus satu orang satu perangkat,” tambahnya.


Saat ini, baru beberapa institusi yang menerima IKD sebagai identitas resmi, seperti bank dan BPJS. Hal ini turut mempengaruhi minat masyarakat, karena belum melihat urgensi memiliki IKD.


Sebagai solusi, Disdukcapil Kebumen terus melakukan jemput bola melalui berbagai cara. Mulai dari membuka layanan keliling ke desa-desa, hingga bekerja sama dengan instansi lain saat mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak warga.


“Kami juga mengimbau masyarakat yang mengurus dokumen seperti KTP, KK, atau akta, untuk sekalian aktivasi IKD,” terang Jamal.

Saat ini sudah 281 desa di Kebumen yang mampu melayani administrasi kependudukan sekaligus membantu aktivasi IKD. Ditargetkan, pada akhir 2025, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kebumen bisa menyediakan layanan ini.


Jamal mengajak masyarakat untuk segera beralih ke IKD. Menurutnya, IKD bukan hanya bentuk modernisasi layanan, tapi juga solusi yang praktis, aman, dan efisien.


“Lebih simpel, aksesnya bisa di mana saja, dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik. Masyarakat bisa aktivasi sendiri dengan mengunduh aplikasi IKD dari Play Store,” ujarnya.

Dengan tren digitalisasi yang terus berkembang, Kabupaten Kebumen optimistis bisa menjadi daerah percontohan dalam penerapan identitas kependudukan berbasis digital di Jawa Tengah.