“Camat adalah kepanjangan tangan saya di wilayah. Maka arah pembangunan desa harus benar-benar sejalan dengan visi besar daerah,” tegas Bupati Lilis di hadapan para camat.
Dalam arahannya, Bupati Lilis menyampaikan empat agenda prioritas yang harus segera diakselerasi di tingkat desa:
🔹 1. Implementasi UU Desa Secara Tepat
Bupati menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, terutama dalam pengelolaan Dana Desa. Ia meminta agar belanja desa benar-benar menyasar kebutuhan paling mendasar warga.
“Fokuskan pada pembangunan jalan desa, penguatan ketahanan pangan, dan penurunan angka kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
🔹 2. Gunakan Indeks Desa sebagai Alat Ukur
Desa harus aktif menggunakan Indeks Desa untuk mengevaluasi kinerjanya. “Desa yang berkembang dan mandiri bukan tujuan akhir, tapi proses berkelanjutan yang harus kita kawal bersama,” katanya.
🔹 3. Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Program nasional ini diproyeksikan sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Bupati mendorong agar seluruh elemen desa dilibatkan. “Buat koperasi ini menjadi milik rakyat. Jangan hanya formalitas,” tegasnya.
🔹 4. Bangun Ketangguhan Iklim dari Desa
Isu perubahan iklim juga menjadi perhatian. Desa-desa diminta mulai mengelola sumber daya alam secara bijak dan adaptif terhadap krisis iklim. “Kelola air, lahan, dan lingkungan dengan lebih cermat. Desa yang tangguh iklim adalah investasi masa depan,” ujar Lilis.
Setelah rakor dengan para camat, Bupati Lilis juga melanjutkan dialog langsung bersama para kepala desa dari Kecamatan Sadang, Karanggayam, Karangsambung, dan Poncowarno. Dalam pertemuan tersebut, ia menyerap aspirasi sekaligus memperkuat komitmen bersama membangun desa yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing.
“Desa adalah jantungnya pembangunan. Kalau desa kuat, maka Kebumen pasti hebat,” tandas Bupati.(*)