Jaga Marwah DPR, MKD Gandeng Polres Kebumen Awasi Pelat Khusus Wakil Rakyat


Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI saat mengunjungi Polres Kebumen dalam rangka sosialisasi penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi anggota DPR.(ft ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyambangi Polres Kebumen pada Selasa (21/5/2025) dalam kunjungan kerja penting terkait sosialisasi penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi anggota DPR. Kegiatan ini tak sekadar sosialisasi, tetapi juga menjadi ajang memperkuat sinergi pengawasan antara parlemen dan kepolisian di lapangan.

Rombongan MKD dipimpin Wakil Ketua Fraksi Golkar, Agung Wuryantoro, bersama Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra, R.H. Imron Amin. Mereka menekankan pentingnya pengawasan bersama demi mencegah penyalahgunaan pelat nomor khusus yang selama ini digunakan para anggota dewan.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menyambut langsung tim MKD dan menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung pengawasan pelat khusus DPR tersebut.

“Personel kami perlu paham betul soal ciri dan aturan pelat DPR ini, agar jika ada penyimpangan atau pemalsuan, kami bisa cepat bertindak. Pengawasan ini bagian dari menjaga wibawa lembaga negara,” ujarnya.

TNKB khusus anggota DPR memiliki ciri mencolok, antara lain lambang DPR RI berwarna emas, tulisan "DPR RI" putih, nomor anggota atau kode jabatan, serta angka registrasi silver. Di pojok kanan bawah, ada logo DPR RI berwarna silver tanpa bingkai.

Menurut Agung Wuryantoro, pelat khusus ini bukan soal gaya, tapi bagian dari protokoler yang melekat pada tugas-tugas anggota dewan.

“DPR saat ini beranggotakan 580 orang dari berbagai partai. Mustahil diawasi sendirian. Karena itu, MKD butuh mitra strategis seperti Polres untuk mengawal integritas penggunaan TNKB ini,” ujar Agung.

Kerja sama MKD dan Polres Kebumen diharapkan mampu menjadi contoh pengawasan kolektif yang efektif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.(*)