Dua Bocah Jadi Korban Pelecehan di Karangsambung, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara


Wakapolres Kompol Faris Budiman saat jumpa pers pengungkapan kasus pencabulan anak.(ft ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Kasus memprihatinkan kembali mencoreng dunia anak-anak. Seorang pria berinisial RI (42), warga Kecamatan Karangsambung, ditangkap aparat Polres Kebumen karena diduga melakukan pelecehan terhadap dua anak di bawah umur.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman mengungkapkan, dua anak korban masing-masing berinisial A dan M menjadi sasaran tindakan tidak senonoh yang diduga terjadi pada Maret 2024, di rumah pelaku sendiri.

"Peristiwa ini awalnya tidak diketahui publik, hingga korban mulai menunjukkan tanda-tanda dan mengungkapkan kejadian kepada orang tua mereka," terang Kompol Faris dalam konferensi pers, Kamis (15/5/2025).

Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Kebumen. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan RI pada Kamis (8/5/2025).

Pelaku kini dijerat Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan UU No. 17 Tahun 2016. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam kesempatan itu, Kompol Faris mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih waspada dan aktif dalam mengawasi lingkungan bermain anak.

"Anak-anak butuh pengawasan melekat. Jangan biarkan mereka berkeliaran tanpa pendampingan orang dewasa yang dapat dipercaya," tegasnya, didampingi Kanit PPA Satreskrim Ipda Deni Yasin Abdilah.

Ia juga mendorong para orang tua untuk memberi edukasi kepada anak agar tak mudah percaya pada orang asing, terlebih yang datang dengan bujuk rayu berupa uang atau barang.

Sebagai bentuk kepedulian, Polres Kebumen turut melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Kebumen dalam pendampingan korban. Hadir dalam konferensi pers tersebut Plt Sekretaris Dinsos P3A Seha Rahayu dan Plt UPTD PPA Arum Dwi L.

"Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa perlindungan anak harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat. Kita semua punya peran," pungkas Kompol Faris.(*)