BPJS Kesehatan Kebumen Optimalkan Program New REHAB 2.0, Kejar Keaktifan Peserta JKN di Atas 80 Persen


Mujiatin Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen.(ft ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen terus berupaya meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten Kebumen hingga melampaui target 80 persen. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh penduduk Kebumen memiliki akses optimal terhadap pelayanan kesehatan.


Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, Mujiatin, mengungkapkan bahwa hingga akhir April 2025, tingkat keaktifan peserta JKN di Kebumen baru mencapai 75,65 persen. Kondisi ini menyebabkan lebih dari 24 persen penduduk setempat berpotensi tidak dapat mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan. Mujiatin mengidentifikasi tingginya angka peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang menunggak iuran sebagai salah satu faktor utama penyebab inaktivitas kepesertaan.


"Untuk segmen kepesertaan lainnya relatif kecil dibandingkan peserta mandiri yang menunggak iuran. Ketika peserta mandiri ini menunggak iuran, maka kepesertaan JKN nya juga akan non aktif dan tidak dapat digunakan untuk berobat," jelas Mujiatin Jumat (2/5).


Lebih lanjut, Mujiatin menyoroti dua faktor utama penyebab tunggakan iuran pada peserta mandiri, yaitu kemampuan membayar (ability to pay) dan kesadaran untuk membayar (willingness to pay). 


Ia menekankan bahwa bagi masyarakat yang tidak mampu, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial akan menjamin kepesertaan mereka sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sementara bagi masyarakat yang mampu, diharapkan dapat memprioritaskan pembayaran iuran JKN sebagai antisipasi kebutuhan layanan kesehatan di masa depan.

Sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan tunggakan dan mendorong keaktifan peserta, BPJS Kesehatan Kebumen mengoptimalkan program New REHAB 2.0 (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap). 


Mujiatin menjelaskan bahwa program ini memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran untuk melakukan pembayaran secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansial mereka.


"Inovasi ini muncul karena banyaknya peserta mandiri yang menunggak iuran, sehingga kepesertaan mereka menjadi non aktif dan tidak dapat mengakses layanan kesehatan. Kami akan terus sosialisasikan Program ini melalui berbagai platform media baik media cetak seperti poster, spanduk, banner maupun melalui media sosial," ujar Mujiatin.


Adapun kriteria peserta mandiri yang dapat mengikuti Program REHAB adalah mereka yang memiliki tunggakan iuran lebih dari empat bulan, serta peserta mandiri yang telah beralih segmen kepesertaan dengan minimal dua bulan tunggakan. Pendaftaran program ini dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN atau dengan mengunjungi langsung Kantor BPJS Kesehatan.


"Program REHAB memberikan fleksibilitas pembayaran. Peserta dapat mencicil hingga 12 bulan. Jika peserta membutuhkan layanan BPJS Kesehatan sebelum cicilan lunas, mereka dapat melunasi sisa tunggakan dengan mengakses aplikasi Mobile JKN," imbuh Mujiatin.


Winda Ade S. (31), seorang peserta JKN asal Kebumen yang kini berprofesi sebagai ASN di kejaksaan, merasakan langsung manfaat Program REHAB. Ia mengaku sangat terbantu dalam melunasi tunggakan iuran JKN-nya dengan mencicil selama enam bulan melalui aplikasi Mobile JKN.


"Tunggakan iuran saya nominalnya lumayan gede jadi saya putuskan ikut Program REHAB ini. Untuk pendaftarannya sangat mudah dan simpel banget, cukup melalui Aplikasi Mobile JKN dan tidak perlu ke kantor," kata Winda.


Winda, yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta mandiri, baru mengetahui adanya tunggakan saat hendak beralih segmen kepesertaan sesuai dengan status pekerjaannya. Ia menyambut baik adanya Program REHAB dan berharap dapat segera melunasi seluruh tunggakannya agar kepesertaan JKN-nya aktif kembali.


"Walaupun masih muda, tidak menutup kemungkinan akan sakit juga dan butuh biaya banyak. Nanti dapat rezeki lebih, niatnya mau melakukan percepatan pelunasan sebelum enam bulan itu," pungkasnya.(*)