Serahkan Gaji Bulanan untuk Pemulung TPA, Bupati Lilis : "Mereka Pejuang Kebersihan"


Bupati Kebumen Lilis Nuryani didampingi Sekda Edi Riyanto saat memberikan gaji bulanannya kepada pemulung sampah di Desa Semali,Sempor.(ft ist)
SEMPOR, (seputarkebumen.com)- Kepedulian Bupati Kebumen Lilis Nuryani terhadap masyarakat kembali terbukti. Gaji bulan keduanya secara penuh disalurkan kepada 30 pemulung yang sehari-hari bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Semali, Kecamatan Sempor.

Dalam kegiatan bertajuk Bupati Berbagi yang digelar pada 16 April 2025 di TPA Semali, masing-masing pemulung menerima bantuan sebesar Rp200.000. Turut hadir dalam kesempatan itu Sekda Kebumen Edi Rianto serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Para pemulung ini adalah pejuang kebersihan. Tanpa mereka, pengelolaan sampah akan jauh lebih berat. Mereka berkontribusi besar terhadap kebersihan lingkungan,” ujar Bupati Lilis.

Ia juga menyebut, TPA Semali merupakan lokasi pembuangan sampah terbesar kedua di Kebumen setelah TPA Kaligending, dengan volume mencapai 40 ton per hari. Para pemulung di sana secara aktif memilah sampah agar memiliki nilai ekonomi.

“Saya salut. Bapak-ibu ini bertahun-tahun bekerja memilah sampah dengan hasil tak seberapa, tapi bisa menopang keluarga. Itu bukan pekerjaan ringan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kebumen, lanjut Lilis, saat ini juga tengah menjalin kemitraan strategis dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) dalam pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif berwujud Refuse Derived Fuel (RDF).

“Kami ingin para pemulung ini dilibatkan dalam proses pengelolaan RDF. Dengan kerja sama ini, setiap sampah yang dihasilkan bisa diolah dan dimanfaatkan maksimal,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pemulung, Anton Sugianto, menyampaikan rasa syukur atas bantuan tersebut. “Saya sangat terbantu. Penghasilan saya dalam seminggu kira-kira segitu juga, jadi ini sangat berarti. Terima kasih Bu Bupati,” ujarnya penuh haru.

Untuk diketahui, gaji pertama Bupati Lilis sebelumnya telah disalurkan kepada 20 petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan. Masing-masing menerima Rp300.000. Program ini direncanakan akan terus berlangsung setiap bulan, dengan penerima manfaat yang berbeda.(*)