![]() |
Peserta JKN Siti Muningah (50) seorang Guru asal Kabupaten Kebumen.(ft sk/ist) |
“Kami sekeluarga telah terdaftar JKN sudah cukup lama dan iurannya dari potongan gaji. Kami sekeluarga juga rutin berobat pakai JKN meskipun jarang sakit yang macam-macam. Ya paling baru kali ini, saya dirawat inap di rumah sakit sampai lima hari,” ujar Siti saat diwawancara Tim Jamkesnews di Rumah Sakit Palang Biru Gombong, Kamis (21/11/2024).
Siti pun merasa sangat bersyukur telah terdaftar menjadi Peserta JKN. Tanpa adanya bantuan biaya jaminan kesehatan dari Program JKN, ia perlu membuka tabungannya untuk membiayai pengobatannya. Menurutnya, saat ini salah satu program pemerintah yang sangat membantu adalah program JKN. Dari kalangan bawah sampai kalangan atas memanfaatkan Program JKN untuk berobat.
“Tiap kali keluarga ada yang sakit, kami tidak lagi merasa bingung ataupun khawatir masalah biayanya karena ada JKN, karena biaya rumah sakit sudah pasti dijamin BPJS Kesehatan,” terang Siti.
Selain tidak ada perbedaan pelayanan yang diberikan, Siti juga mengaku selama menjalani proses pengobatan ia mendapatkan pelayanan yang maksimal. Meskipun banyak beredar rumor pembatasan rawat inap jika menggunakan JKN, namun ia sama sekali tidak mengalami hal itu. Setiap peserta berhak mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan yang baik di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tidak ada aturan yang membatasi waktu rawat inap, sehingga durasi rawat inap disesuaikan dengan kebutuhan medis setiap pasien.
“Saya dirawat inap karena indikasi terkena demam berdarah. Sudah dirawat lima hari tapi karena kondisi saya belum baik makanya belum diperbolehkan pulang sama dokter,” ungkapnya.
Siti juga mengaku pelayanan baik yang ia rasakan saat menggunakan JKN, ia memastikan tidak ada iur biaya tambahan yang diminta dari rumah sakit. Mulai dari awal masuk rumah sakit sampai saat ini, seluruhnya dijamin JKN.
“Selain petugasnya yang ramah, urusan administrasinya juga mudah dan tidak ribet. Kebetulan pertama masuk ke rumah sakit kemarin ini lewat UGD. Waktu registrasi di bagian pendaftaran hanya diminta menunjukan KTP, tidak perlu Kartu Keluarga ataupun dokumen lainnya,” ceritanya.
Di sela-sela perbincangan, ia mengingatkan menjadi peserta JKN sangatlah penting, baik itu masyarakat yang kurang mampu maupun yang berada. Dengan adanya program JKN dapat memberikan jaminan kesehatan yang pasti bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, dengan membayar iuran JKN menjadi salah satu bentuk usaha untuk melindungi kesehatan keluarga.
“Sebagian masyarakat masih menyepelekan, nanti pas sakit baru daftar ataupun nanti bayar iuran pas sakit. Padahal program JKN ini penting sekali. Tidak ada yang tau kapan sakit, makanya perlu jaminan kesehatan untuk mengurangi beban finansial jika sewaktu-waktu sakit,” terangnya.
Tak luput, ia juga menyampaikan kemudahan mengakses layanan administrasi JKN dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN. Baru-baru ini, ia mengaku menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk melakukan perubahan data keluarganya. Menurutnya, keberadaan Aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan, karena ia tidak harus datang ke kantor untuk mengakses layanan administrasi JKN.
“Cukup menggunakan gadget saya bisa melakukan perubahan data dari rumah. Fitur-fiturnya yang lain juga sangat bagus dan mudah dipahami. Bagi Peserta JKN, wajib unduh aplikasi ini karena sangat direkomendasikan,” tukasnya.(*)