![]() |
Tampilan Layanan Mobile JKN di Hp Android.(ft ist) |
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Mujiatin menyampaikan bahwa kanal layanan non tatap muka adalah kanal layanan yang bisa diakses oleh masyarakat dimana saja hanya dengan menggunakan gadget. Menurutnya ada beberapa kanal layanan non tatap muka yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, website BPJS Kesehatan dan Aplikasi Mobile JKN.
“Berbagai kemudahan layanan Program JKN merupakan wujud nyata dari Transformasi Mutu Layanan pada Program JKN untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara kepada setiap peserta JKN,” ucap Mujiatin sesaat setelah Kegiatan Sosialisasi Program JKN kepada para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kebumen, Rabu (16/10).
Atin menambahkan dengan kemajuan teknologi yang ada saat ini, layanan non tatap muka dapat menjadi opsi atau pilihan bagi masyarakat. Peserta JKN yang hendak mengurus administrasi dapat lebih cepat, karena peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
“Bagi masyarakat yang rumahnya jauh dari Kantor BPJS Kesehatan, dapat memanfaatkan kanal layanan non tatap muka. Bisa diakses dari mana saja dan kapan saja melalui smartphone masing-masing peserta JKN,” jelas Atin
Ia juga menyebut masyarakat tidak perlu khawatir terkait penggunaan kanal layanan non tatap muka ini. Kanal layanan tersebut menawarkan kemudahan dan dukungan layanan secara komprehensif. Hampir semua jenis layanan administrasi dapat diakses melalui kanal layanan non tatap muka. Misalnya melalui PANDAWA, peserta dapat mengakses layanan informasi dan pengaduan, serta layanan administrasi yang meliputi penambahan anggota keluarga, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), pengurangan anggota keluarga, perubahan kelas rawat, pindah jenis kepesertaan, perubahan/perbaikan data, update virtual account peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta informasi dan pengaduan.
“Jadi menurut saya sudah sangat lengkap fitur layanannya. Semua layanan administrasi yang dibutuhkan masyarakat sudah bisa diakses melalui kanal layanan non tatap muka ini,” terangnya.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan tentang jenis layanan administrasi yang dapat di akses melalui Mobile JKN yang meliputi pendaftaran baru PBPU dan Bukan Pekerja (BP), penambahan/pengurangan anggota keluarga, perubahan FKTP, perubahan kelas rawat, perubahan identitas, peralihan jenis kepesertaan ke PBPU/BP, program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), pengecekan iuran dan informasi penanganan pengaduan.
“Selain PANDAWA dan Aplikasi Mobile JKN, masih ada juga layanan BPJS Kesehatan Care Center 165. Layanan informasi ini meliputi perubahan data faskes, perubahan kelas perawatan, perubahan NPWP, email dan alamat domisili, perubahan nomor handphone serta informasi dan penanganan pengaduan,” tambahnya.
Mujiatin juga menyampaikan mengenai pentingnya untuk setiap masyarakat Indonesia memiliki jaminan kesehatan. Tarif pelayanan kesehatan yang kian hari semakin meningkat merupakan salah satu alasan penting bagi masyarakat Indonesia memiliki jaminan kesehatan. Di samping itu, memiliki jaminan kesehatan juga merupakan Hak Konstitusional setiap orang dan merupakan wujud tanggungjawab negara yang ditertuang dalam Undang-undang Dasar Negara 1945.
“Hampir seluruh masyarakat sudah terdaftar JKN, jadi kami lebih fokus bagaimana caranya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memastikan kepesertaannya aktif,” jelasnya.
Pada kesempatan yang berbeda, Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen, H. Moh. Amirudin, menyebutkan bahwa layanan JKN saat ini semakin mudah. Bukan hanya layanan administrasi, namun juga layanan di fasilitas kesehatan.
“Kami harap dengan adanya berbagai layanan non-tatap muka ini, BPJS Kesehatan terus dapat meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas bagi peserta JKN,” ujarnya.(*)