Penggiat Anti Korupsi Kebumen Demo Tuntut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Tumenggungan dan RSUD

 

Masa ormas Pemuda Pancasila yang tergabung dalam penggiat anti korupsi Kebumen saat mengadakan Demo di depan pasar Tumenggungan Kebumen.(ft sk/ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Ratusan orang yang tergabung dalam Masyarakat Penggiat Anti Korupsi Kebumen menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPRD Kebumen. Mereka menuntut penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Tumenggungan dan RSUD Dr. Soedirman Kebumen.

Masa aksi yang sebagian besar menggunakan seragam Pemuda Pancasila itu akhirnya dipersilakan masuk ke Gedung DPRD untuk bertemu dengan pimpinan Dewan. 

Namun sayangnya, tidak ada satupun pimpinan sementara yang hadir, sehingga mereka ditemui anggota dari PAN, Kurniawan, didampingi Khotimah (PKB) dan Agus Supriyanto (PKS).

"Kita menyayangkan sekali, karena kita berharap pimpinan dewan ada yang hadir. Tapi mereka tidak ada di tempat. Padahal kita sudah memberi tahu lima hari sebelumnya," ujar Koordinator Aksi Sujud Sugiarto, Rabu 3 September 2024.

Sujud mengungkapkan, pembangunan Pasar Tumenggungan pada 2012 diduga merugikan negara sebesar Rp4 Miliar. Proyek ini menelan anggaran Rp 51.996.000.000,00, pelaksana proyek, yakni PT Relis Sapindo Utama yang ada di Setiabudi, Jakarta. Ia menyebut PT tersebut hanya dijadikan bendera saja.

"PT Relis itu hanya pinjam bendera saja, yang mengerjakan proyek pengusaha besat Kebumen," tuturnya.

Demikian juga pembangunan RSUD Soedirman. Proyek ini dibangun pada 2013-2014 Kontrak Rp 104.736.111.000,00. PT yang dijadikan bendera masih samaz yakni PT. Relis Sapindo Utama. Sedangkan yang mengerjakan salah seorang pengusaha konstruksi di Kebumen.

"Untuk pembangunan rumah sakit diduga ada kerugian negara Rp 5 miliar," ucapnya.

Untuk Pasar Tumenggungan diduga ada kerugian negara karena tidak berfungsinya empat travelator, sesaat setelah diresmikan. Sedangkan untuk RSUD Dr. Soedriman diduga ada kerugian negara Rp 5 miliar karena tidak berfungsinya incinerator.

Sujud meminta kepada DPRD untuk segera berkirim surat ke Polda Jawa Tengah agar segera mengusut tuntas kasus ini. Ia menilai Kebumen menjadi kabupaten termiskin karena pejabatnya yang koruptif.

"Kebumen menjadi kabupaten termiskin karena selama ini APBD Kebumen hanya dinikmati seglintir orang. Tidak dimanfaatkan untuk mensejahterakan masyarakat," ucapnya.

Setelah dari DPRD, para pengunjuk rasa kemudian bergeser ke Pasar Tumenggungan. Di sana mereka membentangkan sepanduk 5 meter.(*)