![]() |
KPU Kebumen saat menghadiri serah terima hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.(ft sk/ist |
Hasil tersebut diserahkan langsung oleh Direktur RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Ibu Dr. dr. Harsini, Sp.P., M.M.R, kepada KPU Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Bapak Heri Purnama, S.Pd. Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.
Pemeriksaan kesehatan bagi para bakal pasangan calon ini telah dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024. Proses pemeriksaan dilakukan oleh tim pemeriksa kesehatan yang bekerja sesuai dengan kode etik dan ketentuan yang berlaku. Hasil dari pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh para bakal pasangan calon untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam pencalonan.
Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan ini tidak hanya dilakukan untuk Kabupaten Kebumen, tetapi juga bersamaan dengan lima kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Cilacap.
Dengan diterimanya hasil pemeriksaan kesehatan ini, KPU Kabupaten Kebumen akan melanjutkan proses verifikasi dan penetapan bakal pasangan calon yang memenuhi syarat untuk berkompetisi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024. Tahapan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa para calon yang maju dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati kebumen memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.(*)