![]() |
Sunar (60), warga Kelurahan Ori, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen.(ft sk/ist) |
Hal itu diutarakan oleh Sunar (60), warga Kelurahan Ori, Kecamatan Kewarasan, Kabupaten Kebumen. Sunar yang merupakan seorang pensiunan di sebuah perusahaan menyadari begitu pentingnya terdaftar sebagai peserta JKN. Ia meyakini bahwa program JKN merupakan sarana yang tepat untuk menjamin kesehatan dirinya dan keluarganya.
“Menjadi peserta JKN sangat penting, bukan hanya memenuhi kewajiban undang-undang, tetapi juga karena kebutuhan perlindungan kesehatan. Kami tidak lagi khawatir biaya pelayanan kesehatan jika sewaktu-waktu sakit,” ujar Sunar pada Selasa (25/06).
Saat dikonfirmasi Sunar baru saja mengurus perubahan data dari Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri. Ia mengaku belum lama pensiun dari sebuah perusahaan di Jakarta dan kepesertaannya sudah non aktif. Oleh karena itu, ia pun segera mengurus perubahan kepesertaan agar status kepesertaannya aktif kembali.
“Sudah lama merantau di Jakarta sejak tahun 1990-an, dan sekarang sudah pensiun jadi pulang kampung halaman. Tadi saya dan istri saya daftar Peserta mandiri yang kelas tiga. Kebetulan anak-anak sekarang masih di Jakarta dan sudah bekerja juga,” ungkap Sunar dengan sumringah.
Sunar mengaku selama ini ia maupun keluarganya belum pernah mengalami sakit parah yang mengharuskannya dirawat inap di rumah sakit. Meskipun begitu, ia merasa tidak pernah keberatan membayar iuran setiap bulannya. Sunar menganggap iuran yang ia bayarkan setiap bulannya akan bermanfaat bagi peserta JKN lain yang membutuhkan. Hal itu menurutnya selaras dengan asas gotong royong dalam program JKN.
“Saya tidak pernah mempersoalkan kalu punya JKN itu harus pakai. Justru sangat bersyukur tidak pernah pakai karena selalu sehat. Selama ini paling sakit ringan biasa, istirahat pun sudah cukup. Kalaupun belum sembuh paling ke dokter umum juga sudah sehat lagi,” cerita Sunar.
Sunar pun membagikan pengalamannya saat beberapa kali berobat di fasilitas Kesehatan. Saat berobat menggunakan JKN, ia tidak dipungut biaya tambahan apapun. Selain itu, ia juga tidak merasakan perbedaan pelayanan antara pasien JKN dengan pasien umum. Menurutnya, saat ini masyarakat tidak perlu lagi khawatir berobat menggunakan JKN.
“Masih ada sebagian masyarakat yang menganggap berobat menggunakan JKN itu akan dipersulit, diberikan obat yang tidak layak dan sebagainya. Itu yang salah, kalau memang mengalami hal seperti itu, langsung saja disampaikan ke petugas BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Sunar menambahkan saat ini BPJS Kesehatan menyediakan kanal layanan permintaan informasi dan pengaduan. Ada BPS SATU! (BPJS Siap membantu), petugas khusus yang siap membantu peserta JKN yang membutuhkan informasi ataupun mengalami kendala saat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Selain itu Peserta JKN juga dapat mengakes layanan informasi di Aplikasi Mobile JKN ataupun melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) di nomor 08118165165.
“Kalau ada kendala tentu kita jangan langsung curhat ke media sosial. Perlu cari tahu dulu informasi yang benar melalu saluran resmi yang ada,” kata Sunar.
Sunar berharap masyarakat Indonesia semakin sadar pentingnya jaminan Kesehatan. Bagi yang belum terdaftar program JKN agar segera mendaftar dan bagi yang sudah terdaftar agar membayarkan iurannya secara rutin.
“Konsepnya, jangan membayar iuran JKN ketika dibutuhkan saja. Meskipun dalam kondisi sehat, membayar iuran secara rutin tidak akan membuat kita rugi, karena datangnya sakit tidak dapat diprediksi. Selain itu, kita juga harus selalu berdoa agar selalu dalam kondisi yang sehat dan selamat,” tambah Sunar. (*)