Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang, Tiang Listrik PLN Tumbang Akibatnya Listrik di Wilayah Gombong Padam


Tiang listrik roboh dan menghalangi jalan akibat hujan dan angin kencang.(ft SK/IST)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Awal tahun di bulan Januari 2024, cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin mulai melanda sebagian besar wilayah  Kebumen

Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Gombong, Kuwarasan, Buayan, Karanganyar dan Adimulyo. Hujan deras disertai angin dan petir terjadi hampir setiap hari mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

Hal ini mengakibatkan banyaknya pohon tumbang yang menimpa jaringan listrik, serta menyebabkan beberapa Pal atau Tiang listrik roboh yang berimbas beberapa komponen jaringan listrik milik PLN rusak.

"Akibatnya jaringan listrik untuk wilayah Gombong, Kuwarasan dan Adimulyo padam," ucap Manager PLN ULP Gombong Domianus Jati Kuncahyo, Jumat (5/1/2024).

Lebih lanjut, Jati menjelaskan listrik padam di jalur utama yang menyuplai Kecamatan Gombong dikarenakan pohon milik salah seorang warga roboh menimpa jaringan listrik 20.000 volt. 

Padam juga terjadi di Kecamatan Kuwarasan dan Adimulyo karena Jaringan Tegangan Menegah ambrol akibat Hujan lebat disertai angin kencang.

"Alhamdulillah, respon cepat warga dibantu kepala desa dan muspika laporan gangguan segera tersampaikan ke kami dan petugas kami di lapangan dengan cepat melakukan penanganan," lanjut Jati.

Komunikasi yang terjalin baik antara pihak PLN dan masyarakat terkait adanya laporan gangguan pohon roboh dan jaringan listrik ambrol serta info titik ledakan mempercepat pelacakan gangguan sehingga upaya perbaikan dan penormalan jaringan listrik oleh PLN dapat segera dilakukan.

Manager PT. PLN (Persero) ULP Gombong Domianus Jati Kuncahyo menghimbau agar masyarakat bersinergi dengan PLN untuk menjaga keselamatan ketenaga listrikan dengan menghindari potensi bahaya listrik dimusim penghujan saat ini. Dan jangan menanam pohon keras di bawah atau di dekat jaringan listrik PLN.

"Saya himbau agar warga menghindari semua aktifitas atau membangun bangunan diluar batas jarak aman terhadap jaringan listrik, maksimal 2,5 meter dari jaringan," pungkasnya. (")