Gelar Rapat Koordinasi, Paguyuban Kades Reksa Praja Kebumen Sayangkan Kasus "Jeruk Makan Jeruk


Paguyuban Kades Reksa Praja Kabupaten Kebumen saat menggelar rapat koordinasi.(ft SK/ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)-  Paguyuban Kades Reksa Praja Kabupaten Kebumen menyayangkan jika ada oknum Kepala Desa yang berbuat nakal atau melanggar hukum. Apalagi, hanya demi menguntungkan komersil pribadi.

Hal itu disampaikan Katua Glondong/Kordinator Anem Paguyuban Kades Reksa Praja Kabupaten Kebumen, Kasimin, saat menggelar acara rapat kordinasi pembentukan pengurus kordinator tingkat Kecamatan, Jumat 29 September 2023. Menurutnya, adanya dugaan kasus Kades meminta uang ke kades lain dengan alasan penyelesaian perkara itu sudah melenceng dari aturan.

‘’Jadi kami mewakil kades lainya menyayangkan ya adanya dugaan oknum kades yang nakal atau meminta uang kepada kades lainya dengan alasan bisa menyelesaikan kasus perkara. Ini yang menjadi salah satu pembahasan agenda kegiatan kita hari ini,’ucap Kasimin yang juga KadesTanggulangin Klirong itu.

Kasimin mengatakan, seorang kades harusnya bertugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan menangani perkara hukum. Termasuk menyalahgunakan anggaran uang negara. 

‘’Yang lagi viral kasus istilah jeruk makan jeruk. Jangan sampai kades seperti itu ya. Kalo memang ada masalah bisa kita musyawarahkan sesuai jalur yang ada, jangan melenceng, di Paguyuban ini kita ajak para kades untuk bersama sama mengingatkan jangan sampai melanggar hukum, ketika ada masalahpun kita ajak diskusi,’’ujarnya.

Lebih Jauh Kasimin menjelaskan, Paguyuban ini merupakan wadah sebagai ajang sharing dan silaturahmi para kades. Hingga kini sudah terbentuk 90 Gelondong atau kordinator. Rencananya, paguyuban ini akan dikukuhkan pada 10 November 2023 mendatang.

Adapun tujuan dibentuknya peguyuban ini, untuk menjalin kordinasi, mulai dari sesama kades, Bupati, Gubernur hingga presiden. Terutama jika ada permasalahan masyarakat ditingkat desa maupun tuntutan kesejahteraan Kades dan perangkat desa.

‘’ Sebenarnya sudah ada peguyuban kades tapi disini lebih aktif lagi. Dan sampai hari ini sudah terbntuk 90 gelondong dari 26 Kecamatan di Kabupaten Kebumen, nantinya kalo sudah terbentuk semua rencana akan kami kukuhan pada 10 November 2023 mendatang. Harapanya dengan paguyuban kordinasi nanti jadi lebih mudah, baik dengan sesama kades, bupati, gubernur hingga presiden,’’imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Kades Reksa Praja Kabupaten Kebumen, Anam Lutfi yang Kades Patukgawemulyo Mirit menambahkan, bahwa struktur paguyuban ini terdiri dari manggala yuda, juru siasat atau sekretaris, bendahara dan Direktur Ekskutif. Seluruh anggota diajak berkomitmen mendukung program pemerintah agar kedepan semakin baik.

Disisi lain, Anas juga menuturkan terkait kasus dugaan oknum kades meminta uang ke kades lainya. Menurutnya, ini sudah mencemari nama baik kades lainya. Untuk itu ia meminta agar ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

‘’ Soal Kabar lagi viral jeruk makan jeruk. Kami berharap segera ditindak tegas, karna ini sudah mencemari nama baik kades yang lain. Jangan sampai ini terulang kembali,’’ucapnya.(*)