Sempat Terbengkalai , Bupati: Hidupkan Kembali Eduwisata Kampung sapi PO Kebumen


Lokasi eduwisata kampung sapi PO kebumen di desa Sitiadi Puring.(ft SK/ist)
PURING, (seputarkebumen.com)- Kampung Sapi PO Kebumen yang merupakan Edowisata Peternakan Terintegrasi Sitiadi tebengkalai kurang lebih selama tiga tahun menyusul adanya wabah pandemi Covid-19, Kampung Sapi PO Kebumen ini berada di Desa Sitiadi, Kecamatan Puring.

Selama bertahun-tahun Kampung Sapi PO Kebumen memang dikabarkan sepi tidak ada aktivitas apapun, bangunan juga terlihat kotor, tidak terurus. Padahal kampung sapi PO ini dulunya sempat ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah sebagai wahana edukasi peternakan sapi.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama Wakil Bupati Ristawati menyempatkan diri meninjau Kampung Sapi PO Kebumen pada Jumat 1 September 2023 untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Ia pun meminta agar eduwisata peternakan sapi ini dihidupkan kembali.

"Hari ini Distapang bersama kelompok tani ternak dan masyarakat yang ada di Sitiadi melakukan kerjabakti, bersih-bersih kampung sapi PO Kebumen. Tempat ini memang sempat terbengkalai karena adanya covid-19, dan tidak berfungsi," ucapnya.

"Untuk itu dengan adanya kegiatan hari ini saya minta agar eduwisata peternakan sapi ini dihidupkan kembali. Tadi terlihat kandang sapinya sudah mulai diisi kembali, jadi saya harap ini bisa dikelola lagi dengan baik untuk edukasi, karena Kebumen ini dikenal dengan sapi POnya," tambah Bupati.

Bupati menyebut setelah pandemi, hampir semua sektor usaha terhenti, termasuk kampung sapi PO Kebumen. Namun, pandemi Covid-19 saat ini sudah berakhir, karenanya, ia berharap masyarakat bisa mengaktifkan kembali tempat edowisata peternakan sapi PO ini.

"Memang ini masih menjadi aset dari Pemerintah Daerah, nanti akan kita kaji apakah bisa dihibahkan ke pemerintah desa, supaya desa bisa lebih mandiri lagi," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Teguh Yuliono menambahkan, kampung sapi PO ini dibangun pada 2017 lalu, dengan anggaran Rp3,7 Miliar. Aset Bangunannya milik pemerintah daerah, sementara tanahnya milik Pemerintah Desa Sitiadi dengan luas 2 hektar.

Menurutnya upaya menghidupkan kembali tempat ini ada dua. Pertama dihibahkan ke Pemerintah Desa atau Dikerjasamakan antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah. "Kalau dihibahkan harus ada izin dari DPRD, karena asetnya lebih dari Rp 1 Miliar," ujar Teguh.

Apapun nanti keputusannya, pada prinsipnya kata Teguh, pemerintah daerah menginginkan kampung wisata sapi PO ini bisa dihidupkan kembali. "Kita juga berharap ada kerjasama dari masyarakat untuk ikut merawat tempat ini, sehingga bisa ramai dikunjungi kembali," ucapnya.(*)