KEBUMEN (SeputarKebumen.com) - Kader-kader Partai Demokrat di Kebumen merespons langkah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang mengajukan peninjauan kembali atau PK untuk merebut Partai Demokrat. Para kader DPC Demokrat Kebumen meminta perlindungan dari Pengadilan Negeri (PN) atas PK yang diajukan Moeldoko, Selasa (4/4/2023).
Ditemui usai acara, Ketua DPC Partai Demokrat Kebumen Krismawati didampingi Wakil Ketua Herwin Kunadi dan Sekjen Sodiman menyampaikan, pihaknya menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum agar Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang kabarnya telah diajukan oleh Moeldoko bersama Jhoni Allen Marbun.
"Hari ini saya selaku delegasi Pengurus DPC Demokrat menyerahkan Dokumen Legal Formal Partai Demokrat Pimpinan Mas AHY ke PN Kebumen. Alhamdulillah diterima dengan baik oleh Pengadilan Negeri Kebumen melalui Kasubag Umum dan Keuangan Setiawan Haryanto SH," terang Krismawati (mba Risma).
Mba Risma hadir ke PN didampingi Wakil Ketua Herwin Kunadi dan Sekjen Sodiman, Sugeng Purwanto, Saiful Rizal, Erik Harsoyo, Yusuf Sholahudin, Adhi Surahman, Amin Mustolih, Perwakilan PAC dan Sekretariat. Kehadiran pengurus dan para kader ini, tegas mba Risma, ingin meminta dan menyampaikan permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri Kebumen. Tujuannya untuk menjaga marwah Partai Demokrat dari upaya KSP Moeldoko yang mencoba kembali mengacaukan keutuhan partai Demokrat.
"Kami ucapkan terimakasih kepada Yth Ibu Ketua PN, Pak Wakil dan Panitera PN yang sudah dengan ramah menerima kami, silaturahmi terjalin dengan baik. Terimaksih juga kami sampaikan kepada jajaran Polres Kebumen khususnya Sat Intelkam yang telah mendampingi," pungkas Ketua DPC Demokrat Kebumen. (*)