Alami Gangguan Jantung, PNS di Kebumen Sembuh dan Semua Pengobatan Gratis Berkat BPJS Kesehatan


Peserta JKN,Suci Rahmayanti (44), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kebumen.(ft ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)-  Kepercayaan masyarakat terhadap program Jaminan Kesehatan (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin tinggi. Hal tersebut dibuktikan dengan banyak testimoni dari masyarakat yang tak lagi ragu memanfaatkan Program JKN ketika membutuhkan layanan kesehatan.

Salah satunya Suci Rahmayanti (44), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kebumen yang tinggal di Perumahan Jati Mulyo, Alian, Kebumen. Sebagai peserta JKN segmentasi Pekerja Penerima Upah (PPU), Suci merasa program ini telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi diri dan keluarganya. 

Suci bercerita, di tahun 2022 ia terindikasi mengalami gangguan fungsi jantung setelah melakukan pemeriksaan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga kemudian dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Ia menjalani pemeriksaan tersebut dengan mengandalkan Program JKN. 

“Pada awal November 2022, saya merasa sangat nyeri di bagian dada tengah sehabis bangun tidur, kurang lebih pukul 4 pagi. Lalu saya periksa ke faskes pertama di Dokter Praktek Perorangan (DPP) dr. Weni Herlina Tanuraharjo. Setelah itu saya dirujuk ke RSUD dr. Soedirman Kebumen untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dengan dokter spesialis penyakit jantung,” katanya (06/04). 

Dengan pertimbangan indikasi medis, Suci akhirnya dirujuk dari RSUD dr Soedirman ke RSUP dr Sardjito. Ia selanjutnya menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.   

“Disana saya melakukan cek laborat, Holter, USG jantung, dan MRI. Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut Dokter menyarankan tindakan Ablasi Jantung. Pada saat itu saya bingung. Dokter kemudian menjelaskan ablasi jantung ini diperlukan untuk memperbaiki irama jantung yang tidak teratur akibat penyakit aritmia,” jelasnya. 

Awalnya Suci ragu dan takut. Tetapi setelah dipertimbangkan kembali ia merasa tindakan ablasi jantung ini akan berdampak baik bagi kesehatannya di masa depan. Ia pun akhirnya menyetujui saran dokter untuk menjalani ablasi jantung. 

 “Tanggal 6 Maret 2023 saya menjalani ablasi jantung di RSUP dr. Sardjito, Yogyakarta. Kurang lebih tindakannya selama  1,5 jam. Setelah itu saya dibawa ke ruang pemulihan perawatan,” tuturnya. 

Selama menjalani perawatan, Suci mengaku merasa tenang. Rumah sakit memberikan fasilitas kesehatan yang memadai sehingga ia bisa beristirahat dengan nyaman. Selain itu petugas rumah sakit baik itu perawat maupun dokter memberikan layanan kesehatan yang ramah. Ia merasa diperlakukan dengan baik tanpa ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dengan pasien JKN. 

“Dari pengalaman berobat dengan Program JKN, mulai dari faskes pertama hingga rumah sakit, saya mendapat layanan kesehatan yang memadai dan memuaskan. Saya bisa fokus memulihkan kesehatan selama menjalani perawatan karena semua biaya telah ditanggung Program JKN. Fasilitas kesehatan pun tidak mengenakan tambahan iuran biaya kepada saya maupun keluarga,” ujar Suci.

Suci sangat bersyukur diri dan keluarganya tidak perlu mengkhawatirkan soal biaya layanan kesehatan. Ia juga bersyukur setelah menjalani ablasi jantung kondisi kesehatannya semakin membaik. 

“Alhamdulilah terima kasih BPJS Kesehatan yang telah mengelola Program JKN. Program ini telah memberikan manfaat perlindungan kesehatan bagi saya dan keluarga,” imbuhnya. 

Di akhir pembicaraan, Suci juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kebumen serta fasilitas kesehatan yang telah memfasilitasi dan memberikan jaminan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang terbaik untuknya. 

“Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kebumen yang telah memberikan Jaminan Kesehatan kepada PNS Daerah seperti saya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada DPP dr. Weni Herlina Tanuraharjo, RSUD dr. Soedirman dan RSUP dr. Sardjito yang telah memberikan pelayanan terbaik untuk saya,” tutupnya.(*)