11 Anak Diamankan Polisi saat akan Laksanakan "Perang Sarung" di jalur Pansela Puring

Sejumlah anak remaja dibubarkan polisi saat akan melaksanakan perang sarung.(ft SK/ist) 

PURING, (seputarkebumen.com)- Perang sarung di Jalan Pansela, Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, Kebumen, berhasil digagalkan petugas patroli Polsek Puring. Sedikitnya 11 remaja diamankan dan digiring ke Mapolsek Puring sekitar pukul 00.15 WIB, Jumat 24 Maret 2023.

Kapolres kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, digagalkannya aksi perang sarung bermula dari patroli Polsek Puring ke Jalan Pansela Puring, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Saat petugas patroli tiba di Jalan Pansela masuk Desa Tambakmulya, kurang lebih ada 50an remaja sedang berkumpul yang diduga akan melakukan perang sarung. Saat itu, berhasil mengamankan 11 remaja," jelas AKP Heru. 

Para remaja yang diamankan rata-rata masih berstatus pelajar SD dan SMP

Keterangan salah satu remaja, semula akan dilakukan perang sarung dua kelompok dari Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring dan kelompok Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele. 

Menurut AKP Heru aksi cukup meresahkan dan perlu pengawasan orangtua agar tidak berlanjut ke arah yang tidak diinginkan. 

Berdasarkan data, perang sarung yang pernah diamankan Polres Kebumen cukup mengkhawatirkan. Banyak pula remaja terluka serius pada bagian kepala setelah terkena sarung yang ujungnya dikasih batu sebagai pemberat. 

"Sarung yang ujungnya digunakan untuk mukul, kalau sampai terkena kepala bisa bocor. Beberapa barang bukti sarung yang kita amankan sebelumnya, ujungnya dikasih batu sebagai pemberat."

"Orang tua wajib sekali mengawasi anaknya, kemana mereka bermain. Jangan sampai menjadi korban perang sarung, pulang ke rumah mendapatkan anaknya terluka," pungkasnya.(*)