Anggotanya Diminta Mundur PPDI Bakal Grudug Bawaslu Kebumen



Persatuan Perangkat Desa Indonesia(PPDI) Kabupaten Kebumen menggelar rapat koordinasi.(ft SK/ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Merasa adanya diskriminasi PPDI Kabupaten Kebumen bakal gerudug kantor Bawaslu Kebumen. hal ini sebagai tindak lanjut adanya perangkat desa yang menjadi penyelenggara Pemilu diminta legowo untuk mengundurkan diri.


Merasa ada diskriminasi terhadap anggotanya yang menjadi penyelanggara Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, Persatuan Perangkat Desa Indonesia(PPDI) Kabupaten Kebumen menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi persoalan tersebut.


Ketua PPDI Kebumen Bilaludin mengatakan, pembahasan rencana teknis audiensi ke Bawaslu Kebumen ini guna klarifikasi adanya diskriminasi terhadap perangkat desa yang menjadi penyelenggara Pemilu diminta legowo untuk mengundurkan diri.


Menurutnya, pihaknya belum menemukan adanya larangan perangkat desa menjadi penyelenggara Pemilu, dan jika perangkat desa tidak boleh menjadi pengawas pemilu seharusnya sudah sejak dari prosesnya, bukan setelah mendapatkan SK lantas diminta untuk mundur.


Sementara itu, Eko Prasetyo salah satu perangkat desa yang menjadi Panwascam menyampaikan harapanya untuk tidak ada diskriminasi terhadap perangkat desa yang menjadi penyelenggara Pemilu. Eko mengatakan memang ada salah satu komisioner Bawaslu yang meminta legowo untuk mengundurkan diri. Eko pun menegaskan selama tidak ada aturan yang melarang dirinya tidak akan mundur, namun akan siap mengikuti peraturan yang ada.(*)